blok-a.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengumumkan bahwa masyarakat sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis keempat alias booster kedua mulai besok, 24 Januari 2023.
Pengumuman ini disampaikan Dinkes DKI melalui akun resmi Instagram @kemenkes_ri, Minggu (22/1/2023).
“Walaupun pandemi telah mereda, kesehatan masyarakat tak luput dari perhatian dari pemerintah,” tulis Kemenkes RI dalam keterangan unggahannya, dilihat blok-a.com, Senin (23/1/2023).
Menurut Kemenkes, pemberian vaksinasi booster kedua COVID-19 diperuntukkan bagi masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas.
.boxes3{height:175px;width:153px;} #n img{max-height:none!important;max-width:none!important;background:none!important} #inst i{max-height:none!important;max-width:none!important;background:none!important}
“Vaksinasi booster kedua bisa didapatkan bagi masyarakat yang telah melakukan vaksinasi booster Covid-19 pertama tanpa perlu tunggu dapat tiket,” tulis Kemenkes RI.
“Pencatatan dilakukan secara manual, sambil menunggu sistem PCare dan PeduliLindungi disiapkan,” lanjut Kemenkes RI.
Vaksin booster kedua diberikan minimal enam bulan setelah masyarakat menerima vaksin booster pertama.
Artikel Terkait: Daftar Gerai Vaksinasi Booster di Kota Malang
Vaksin booster kedua tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
“Vaksin yang digunakan telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau EUA dari BPOM dan memperhatikan vaksin yang ada,” kata Kemenkes RI.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan PPKM mulai Jumat (30/12/2022) lalu.
Hal ini melihat dari tren kasus COVID-19 lebih dari lima hari terakhir berada di bawah seribu pasien.
Meski tren kasus COVID-19 kembali dilaporkan meningkat di beberapa negara seperti China, Indonesia mencatat perkembangan kasus sebaliknya.
”Setelah mengkaji, sudah lebih dari 10 bulan, dan lewat dari pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka yang ada maka hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022,” ujar Jokowi.
“Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, Jokowi meminta para aparat dan lembaga pemerintah harus tetap siaga melayani masyarakat di masa transisi ini.
“Aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster. Dalam masa transisi ini, Satgas Covid-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat,” kata Jokowi.(lio)
Discussion about this post