Magetan, Blok-a.com – RSUD dr. Sayidiman Magetan mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik, khususnya yang dipasarkan secara daring. Pasalnya, masih banyak produk kosmetik yang beredar tanpa izin dan mengandung bahan berbahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan.
Melalui edukasi yang disampaikan Instalasi Klinik Kulit bersama dr. Eddy Tjiahyono, Sp.DVE dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski). Masyarakat diberikan pemahaman mengenai sejumlah kandungan yang tidak boleh digunakan tanpa pengawasan dokter.
Salah satu bahan yang perlu diwaspadai adalah merkuri yang dapat menyebabkan kerusakan saraf otak, gangguan pada janin, hingga kanker kulit. Selain itu, timbal berisiko mengganggu saraf pusat, fungsi ginjal, serta kesehatan jantung.
Penggunaan hidrokuinon secara tidak tepat juga dapat memicu iritasi, kulit kemerahan hingga hiperpigmentasi. Sementara resorsinol berpotensi menyebabkan kemerahan, mual, muntah, dan iritasi. Adapun Rhodamine B dapat mengiritasi kulit maupun membran mukosa. Sedangkan penggunaan steroid tanpa pengawasan dokter berisiko menimbulkan iritasi kulit, pertumbuhan rambut berlebih, hingga infeksi jamur.
Terpisah, Direktur RSUD dr. Sayidiman Magetan, dr Rohmad Santoso menyampaikan, saat ini masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kosmetik yang menawarkan hasil instan dengan harga murah. Terutama yang dipasarkan melalui platform digital tanpa kejelasan legalitas produknya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan klaim hasil cepat dari kosmetik yang dijual secara online. Pastikan produk yang digunakan memiliki izin edar BPOM, periksa kondisi kemasan, baca informasi pada label, dan pastikan produk belum melewati masa kedaluwarsa. Langkah sederhana tersebut sangat penting untuk melindungi kesehatan kulit,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Rohmad juga mengingatkan agar masyarakat selalu menerapkan prinsip “KLIK” saat membeli kosmetik. Yakni dengan memperhatikan Kemasan, Label, Izin Beredar, Kadaluarasa.
“Selalu memeriksa Kemasan, membaca Label, memastikan produk memiliki Izin Beredar dari BPOM, serta mengecek Kadaluarsa sebelum digunakan. Dengan langkah tersebut, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari risiko penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya,” pungkasnya. (nan)










Balas