blok-a.com – Kasus campak merebak di Indonesia. Hingga Desember 2022, sebanyak 223 kabupaten atau kota di 31 provinsi Indonesia melaporkan Kejadian luar biasa (KLB) campak.
Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi menyengatakan, penyakit tersebut juga tak hanya menyerang usia anak atau balita.
“Ada 3.341 kasus di tahun 2022 dilaporkan di 223 kabupaten dan kota, dari 31 provinsi. Pasiennya hampir di semua umur,” tutur dr Nadia kepada wartawan, Rabu (18/1/2022).
dr Nadia menyebut, kemunculan kasus campak akibat rendahnya vaksinasi atau imunisasi selama pandemi COVID-19.
Berdasarkan laporan Kemenkes, cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi mengalami penurunan. Dari target imunisasi campak 92 persen hanya tercapai 84 persen.
Untuk mengejar ketertinggalan, Kemenkes RI telah melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
“Untuk vaksinasi, sudah ada kemarin BIAN yang merupakan (program) kejar imunisasi. Daerah, (imunisasi) kejar campak segera,” ujar Nadia.
Gejala Campak
Gejala campak umumnya ditandai kemunculan ruam kecil disertai demam. Kondisi tersebut bisa sangat membahayakan terutama untuk anak dan bayi.
Melansir detikhealth, pada tujuh hingga 14 hari awal infeksi, umumnya gejala yang dikeluhkan adalah:
- Demam tinggi (bisa menyentuh 104 derajat Celcius)
- Batuk
- Pilek
- Mata merah dan berair (konjungtivitis)
Kemudian, dua sampai tiga hari pasca gejala muncul, biasanya muncul bintik putih kecil di mulut.
Benjolan kecil juga dapat muncul di atas bintik merah yang rata. Bintik-bintik itu bisa menyatu saat menyebar dari kepala ke seluruh tubuh.
Komplikasi umum yang juga terjadi pasca infeksi campak, seperti infeksi telinga, diare, bahkan di beberapa kasus parah bisa berujung pneumonia (infeksi paru) dan ensefalitis (pembengkakan otak).
Pada kasus tersebut, pasien perlu dirawat di rumah sakit, jika tidak kemungkinan risiko kematian menjadi tinggi.(lio)
Discussion about this post