Magetan, Blok-a.com – Kepolisian Resor (Polres) Magetan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu (upal) menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya temuan uang palsu yang beredar selama bulan Ramadan di wilayah Kabupaten Magetan.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengungkapkan bahwa selama Ramadan kali ini, pihaknya telah mengamankan uang palsu dengan nominal total mencapai Rp4,6 juta.
“Selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri ini, kami menemukan dan mengamankan uang palsu dengan total sekitar Rp4,6 juta. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati karena momen menjelang lebaran kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan upal,” ujar Kapolres saat menggelar konferensi pers di Gedung Pesat Gatra, Kamis (26/2/2026).
Menurut AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat menjelang hari raya, seperti transaksi di pasar tradisional, pusat perbelanjaan, hingga penukaran uang baru, menjadi celah yang kerap dimanfaatkan pelaku. Situasi keramaian dan tingginya volume transaksi membuat masyarakat berpotensi lengah dalam memeriksa keaslian uang.
Waspada Uang Palsu
Polresta Banyuwangi Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu Ramadan Hingga Jelang Lebaran
Ia menegaskan, Polres Magetan telah meningkatkan langkah-langkah preventif. Mulai dari penyelidikan, patroli di titik-titik rawan, hingga koordinasi dengan perbankan dan pelaku usaha. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga terus digencarkan agar warga memahami cara sederhana mengenali keaslian uang.
“Kami mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang saat menerima uang tunai. Jika menemukan atau mencurigai adanya uang palsu, segera laporkan ke kantor polisi terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Kapolres juga menekankan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku peredaran uang palsu sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia berharap, dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, potensi peredaran upal di Magetan dapat ditekan. Sehingga suasana Ramadan dan Idulfitri tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Selain itu, Polres Magetan pun juga mengimbau para pedagang dan pelaku usaha untuk lebih waspada. Terutama saat menerima pembayaran dalam jumlah besar, guna menghindari kerugian akibat peredaran uang palsu. (nan)










Balas
Lihat komentar