Terkait Sidang Bos SMA SPI, Hotma Sitompul: Tidak untuk Cari Menang atau Kalah

Kota Malang, Blok-A.com – Kuasa Hukum JEP, Hotan Sitompul menanggapi atas tuntutan 15 tahun penjara, pihaknya menegaskan semua mencari keadilan tetapi semua akan dipertanggung jawabkan pada Tuhan.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, pada Rabu (27/07/2022) telah dilaksanakan sidang tuntutan terdakwa JEP, yang pada akhirnya ditetapkan 15 tahun penjara.

Hotma Sitompul, selaku kuasa hukum JEP memberi tanggapan kepada awak media. Pihaknya mengatakan, sebagai penasehat hukum tidak ingin berkomentar surat tuntutan.

“Pertama, kita sebagai penasehat hukum tak mau mengomentari surat tuntutan, karena komentar akan kita sampaikan pada saat kita membuat nota pembelaan kita,” ungkapnya.

Selanjutnya, pihaknya juga mengaskan bahwa pada sidang tuntutan ini semua mencari keadilan.

“Saya mau bicara persidangan ini bukan mencari menang atau tidak menang. Kita datang ke pengadilan, proses pengadilan adalah untuk mencari keadilan bukan untuk menang2an,” lanjutnya.

Atas tuntutan yang ada, pihaknya juga mengingatkan, untuk semua kalangan bahwa semua akan dipertanggung jawabkan nantinya kepada Tuhannya masing masing.

“Saya hanya mau ingatkan kita semua, baik jaksa baik penasihat hukum maupun hakim tentu bertanggung jawab kepada Tuhan,” ujar Hotman.

“Tapi kita tetap berpegang itu karena kita datang ke pengadilan untuk menegakkan keadilan. Kita bertanggung jawab tak hanya kepada klien tapi juga kepada Tuhan,” tambaynya.

Diakhir pihaknya juga mengatakan, bahwa semua yang dilakukan di masa sekarang akan menjadi pelajaran di masa depan.

“Saya ingatkan, baik jaksa penasehat hukum atau lain dalam memberikan keputusan dalam persidangan akan dipelajari sebagai sejarah untuk mahasiswa kita. Mereka akan menilai inilah hukum di negeri kita,” tutupnya.

Sayangnya kuasa hukum JEP tersebut tidak banyak berkomentar, diakhir pihaknya hanya mengatakan semua akan di jawab di hari Rabu mendatang pada saat pembacaan pledoi.
(mg2/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com