Surabaya, blok-a.com – Setelah didesak warga Jatim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengembangkan kasus OTT pimpinan DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P Simanjuntak.
Kabar terkini rumah Fujika Sena Oktavia, istri Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, digeledah, Jumat (20/1/2023).
Rumah yang terletak di Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan itu, didatangi tim penyidik KPK mengendarai dua unit kendaraan berbeda.
Sedikitnya ada 4 personel yang melakukan penggeledahan dijaga sejumlah aparat berseragam Brimob bersenjata lengkap.
Penggeledahan dilakukan cukup lama, pukul 09.00 – 10.15 WIB. Kurang lebih satu jam penggeledahan berlangsung.
Alhasil petugas KPK keluar membawa sejumlah tas diduga barang bukti terkait pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim di DPRD.
Tiga tas dibawa keluar dari rumah tersebut, satu koper, karton, dan ransel.
Seluruh barang bukti dimasukkan ke kendaraan Toyota Hiace L 7588 AF dan Toyota Reborn W 1455 ZL.
Setelah melakukan penggeledahan itu KPK akan memanggil pimpinan DPRD yang lain, yakni Kusnadi, Anik Maslachah, Anwar Iskandar, dan Anwar Sadad.
Tidak hanya itu pemeriksaan saksi melibatkan staf Sekretariat DPRD Provinsi Jatim dan sejumlah tenaga ahli dan administrasi pimpinan dewan.
Mereka dijadwalkan akan diperiksa KPK menggunakan ruangan di Mapolda Jatim, Selasa (24/1/2023).
Menurut Ali Fikri, juru bicara KPK penggeledahan dimaksudkan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus OTT pengembangan dari Sahat Tua P Simanjuntak yang ditangkap sebelumnya.
“Yang jelas KPK membutuhkan bayakt bukti dan keterangan untuk mengungkap semua praktik suap ini,” ujarnya.(kim/lio)
Discussion about this post