Surabaya, blok-a.com – Viral video seorang lelaki yang mengaku bernama Rosidi (45) menantang agar dirinya ditangkap Polisi Narkoba Polres Malang.
Video berdurasi 1,51 menit ini diunggah di akun TikTok @cetul_22, Sabtu (9/4/2023). Dengan narasi Rosidi, warga Dampit Malang, seorang residivis kasus kriminal dan pelaku narkoba menantang ditangkap.
“Nantangin Polisi, pria menantang untuk ditangkap dan ancam akan membunuh,” tulis akun @cetul.
Video tersebut pun mendapat perhatian dari warganet hingga tersebar luas di aplikasi perpesanan.
Sejurus kemudian, blok-a.com mengkonfirmasi ke Wakapolda Jawa Timur Brigjen Yusep, untuk segera merespons video tersebut.
Tak selang beberapa lama, polisi akhirnya mendatangi rumah Rosidi yang diketahui merupakan residivis sejumlah kasus kriminal ini.
Dia pun dibawa ke markas Polres Malang untuk dimintai keterangan. Dia didata dan dimintai sidik jarinya.
Pria ini ternyata benar bernama Rosidi, usia 45 tahun, bertempat tinggal di Dusun Purwodadi RT 2 RW 12, Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Usai menggegerkan jagat media sosial, pria berkelahiran 14 Januari 1978 ini pun meminta maaf. Dia juga mengunggah videonya kembali tentang permintaan maaf dan klarifikasinya.
“Saya, nama Rosidi menyatakan bahwa sehubungan dengan viralnya video terkait saya menantang instansi Polri khususnya satuan Reskoba atau narkoba Polres Malang. Khususnya itu sudah selesai. Sudah melakukan klarifikasi dengan baik kepada bapak Kasat Narkoba, dan saya unggah video tersebut karena saya merasa gak terima. Setelah mendengar kabar dari salah satu teman saya jika saya katanya akan ditangkap polisi Narkoba. Karena saya dituduh menyimpan narkoba di rumah saya,” kata Rosidi dalam video klarifikasinya.
Menurutnya, ia terbawa emosi karena disebut menyimpan dan mengonsumsi narkoba.
“Waktu itu ada telepon dari teman bahwa saya akan ditangkap karena menyimpan narkoba karena saya merasa tidak menyimpan narkoba, tidak mempunyai narkoba dan saya sudah tidak mengkonsumsi narkoba. Apalagi saya lagi berpuasa, maka saya merasa terancam,” ujarnya
“Jadi saya waktu itu dengan tidak sengaja memberikan video atau memosting karena saya merasa saya tidak menjual narkoba pada waktu itu saya lagi berpuasa kaget jadi mohon maaf atas kiranya video saya tersebut dan sekali lagi pada hari Jumat kemarin saya langsung minta maaf,” lanjutnya.
Wakapolda Jatim Brigjen Yusep S, saat dikonfirmasi ulang belum memberikan jawaban terkait kasus ini.
Namun Kasubid Humas Polda Jatim AKBP Sinwan, saat diminta komentar hanya memberi arahan untuk mengonfirmasi ke Polres Malang.
“Polres Malang ya, ” ujarnya singkat.
Dia hanya memberikan informasi foto yang menunjukkan Rosidi telah ditangkap oleh anggota Polres Malang.(kim/lio)