Polri Kejar dan Sita Aset TPPU Narkotika Internasional Jaringan Fredy

Penyitaan aset milik LS alias Koh Silas di Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Penyitaan aset milik LS alias Koh Silas di Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Barito Utara, blok-a.com – Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mengejar aset sindikat Narkotika Internasional Muara Teweh, Fredy.

Kali ini, Polri menyita aset Rp39, 6 miliar milik LS alias Koh Silas di Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Diduga aset ini adalah hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan hasil bisnis narkotika jaringan Internasional terbesar Fredy Pratama.

Adapun sejumlah aset yang disita milik Koh Silas berupa 9 persil SHM, 4 buah di Hotel Armani, sedangkan 5 lagi asetnya di luar kota, di Jalan Pramuka, rumah tinggal di Jalan Tarera dan 3 SHM lahan kosong, di pusat Kota Muara Teweh.

“Total keseluruhan aset di Kota Muara Teweh sebesar Rp39,6 miliar. Dan tersangka di Muara Teweh hanya LS. Ia itu terkait aset di Kalsel,” kata Wadir Narkotika Polda Kalteng AKBP Timbul Siregar.

Pengungkapan TPPU dan sindikat narkotika jaringan Internasional terbesar, ini digelar Selasa 12 September 2023.

Menurut AKBP Timbul Siregar, LS alias Kos Silas, merupakan pemilik seluruh aset-aset jaringan termasuk Hotel Armani.

Sementara Fredy Pratama adalah pelaku utama, yang juga anak dari tersangka LS.

Fredy Pratama sendiri saat ini masih buron dan dilakukan pengejaran oleh Polri, Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA.

“Ancaman untuk tersangka LS 10 tahun penjara dengan denda Rp10 miliar,” ujarnya.

Pengungkapan perkara narkoba yang disinyalir berasal dari sindikat narkotika jaringan Internasional terbesar itu merupakan hasil join operation dengan instansi terkait dan Police Counterpart dari negara lain.

Kerja sama pengungkapan itu melibatkan, Polri, Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA, dan instansi terkait lain.

Soal TPPU

Selanjutnya Polri menyit aset Hotel Armani dan beberapa aset lain di Kota Muara Teweh, Kalimantan Tengah, terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan sindikat narkotika jaringan internasional terbesar, Fredy Pratama.

Bareskrim Polri akan segera jumpa pers soal TPPU sindikat narkotika jaringan internasional.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliandnyana melalui Kasat Narkoba Polres Barut, Iptu Arie Indra Soesilo, sebelumnya menyebutkan sindikat narkotika jaringan Internasional terbesar diungkap dengan join instansi Polri dan Police Counterpart dari negara lain.

Pertama, dua aset Fredy, yakni Hotel Armani di Jalan Yetro Sinseng dan sebuah ruko di Jalan Pramuka disita.

Sumber lain menyebutkan, ada 9 titik lokasi atau aset yang akan disita polisi di Kota Muara Teweh.(kim)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?