Banyuwangi, blok-a.com – Polresta Banyuwangi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, Senin (17/11/2025). Kegiatan ini menandai dimulainya operasi yang bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, bersama Pejabat Utama Polresta, anggota Polresta dan stakeholder terkait, menunjukkan kesiapan jajaran dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Banyuwangi.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs Nanang Avianto,M.Si., dalam amanatnya seperti yang dibacakan oleh Kapolresta Banyuwangi menyampaikan, bahwa operasi ini merupakan respons atas tingginya dinamika lalu lintas serta meningkatnya jumlah kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun.
“Berdasarkan data Dirlantas Polda Jatim, Januari hingga Oktober 2025 terjadi 22.815 kecelakaan di Jawa Timur dengan 2.792 korban meninggal dunia. Angka ini menjadi peringatan keras bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas bersama,” tandas Kombes Pol. Rama.
Dalam paparannya, bahwa operasi Zebra Semeru 2025 berlangsung selama 14 hari. Yakni mulai 17–30 November 2025, dengan strategi yang mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif yang humanis.
Fokus utama operasi adalah menurunkan fatalitas kecelakaan melalui penindakan terhadap 7 pelanggaran prioritas, yaitu:
– Pengendara tidak memakai helm SNI.
– Pengemudi tidak menggunakan sabuk
pengaman.
– Menggunakan ponsel saat berkendara.
– Melawan arus.
– Pengendara di bawah umur.
– Melebihi batas kecepatan.
– Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau
zat yang mengurangi konsentrasi.
Penegakan hukum dilakukan melalui ETLE statis dan mobile, serta penindakan manual terbatas.
“Selain penegakan hukum, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik melalui perbaikan pelayanan SIM, STNK, BPKB, dan percepatan digitalisasi layanan. Polresta Banyuwangi juga mempersiapkan pengamanan arus lalu lintas menjelang akhir tahun,” urainya.
Lebih lanjut Kombes Pol Rama Samtama Putra, juga menekankan kepada seluruh personel untuk mengedepankan profesionalisme selama menjalankan tugas.
“Proporsi tilang ditetapkan 95% melalui ETLE dan hanya 5% manual. Laksanakan dengan tegas namun tetap humanis,” pesan Kapolresta pada seluruh anggota.
Selanjutnya Kombes Pol Rama juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan menjadi teladan.
“Tidak ada ruang bagi pungli, arogansi, atau penyalahgunaan wewenang. Anggota Polantas harus menjadi contoh tertib lalu lintas bagi masyarakat,” tegasnya.
Poleesta Banyuwangi mengajak seluruh stakeholder, untuk bersinergi demi keselamatan bersama.
“Karena setiap langkah yang kita lakukan adalah upaya menyelamatkan nyawa seluruh pengendara dan pemakai Jalan Raya,” tutupnya. (kur/lio)










Balas
Lihat komentar