Banyuwangi, Blok-a.com – Polresta Banyuwangi mempertegas komitmennya dalam menjaga kesucian bulan Ramadan dan kenyamanan mudik Lebaran dengan melakukan pemusnahan barang bukti skala besar hasil Operasi Pekat Semeru 2026. Upaya cipta kondisi ini dilakukan menjelang libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah.
Kegiatan yang digelar pada Kamis (12/3/2026) tersebut juga memaparkan keberhasilan Polresta Banyuwangi dalam mengungkap puluhan kasus kriminalitas di wilayahnya.
Hasil operasi yang berlangsung selama 12 hari, dari 25 Februari hingga 8 Maret 2026, terbilang signifikan. Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 59 Laporan Polisi (LP) dengan total 61 tersangka. Operasi ini bertujuan memberantas segala bentuk penyakit masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyuwangi dan instansi terkait, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti yang menjadi perhatian publik.
“Operasi Pekat dan upaya cipta kondisi ini kami lakukan agar masyarakat Banyuwangi dapat menjalankan ibadah serta merayakan libur Idulfitri dengan rasa aman. Kami tidak ingin ada gangguan dari peredaran miras, narkoba, maupun aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan,” tegasnya, Kamis (12/3/2026).
Berdasarkan data Polresta Banyuwangi, rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi:
- Minuman keras ilegal/oplosan: 23 laporan dengan 23 tersangka
- Perjudian: 19 laporan dengan 19 tersangka
- Narkoba dan perkara berbahaya lainnya: 15 laporan dengan 16 tersangka
- Premanisme: 1 laporan dengan 2 tersangka
- Prostitusi: 1 laporan dengan 1 tersangka
Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut cukup masif, di antaranya 15.668 liter miras jenis arak dan 1.080 botol miras bermerek. Selain itu, turut dimusnahkan puluhan knalpot brong hasil penertiban lalu lintas yang selama ini menjadi keluhan utama warga karena suara bising yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah terlihat jelas saat jajaran Forkopimda ikut serta secara simbolis dalam pemusnahan miras dan pemotongan knalpot brong. Langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh pemangku kepentingan di Banyuwangi terhadap langkah tegas kepolisian.
Dari tangan para pelaku narkoba, petugas menyita 203 paket sabu dengan berat bersih 62,84 gram, 1 paket ekstasi berisi 2 butir, serta 8.361 butir pil Trihexyphenidyl. Polisi juga mengamankan aset pendukung kejahatan berupa 32 unit ponsel, 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, uang tunai senilai Rp3,793 juta, 1 baju warna hitam IPSI, dan 286 barang bukti lainnya.
“Cipta kondisi ini akan terus berlanjut melalui Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi Idulfitri yang penuh berkah,” pungkas Kapolresta Banyuwangi. (kur/ova)










Balas