Blitar, blok-a.com – Dalam upaya menanggulangi kejahatan dan menciptakan situasi kondusif, Polres Blitar Kota melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Semeru 2025, yang berlangsung dari 1 hingga 14 Mei 2025.
Hasil operasi tersebut, kepolisian berhasil mengungkap 12 kasus kejahatan dan mengamankan 13 tersangka, terdiri dari 12 dewasa dan 1 anak.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiantana menegaskan, bahwa operasi ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi gangguan keamanan, terutama aksi premanisme yang kian meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan keamanan yang mendukung investasi di wilayah Jawa Timur,” kata Kompol Subiantana, Senin (19/5/2025).
Dari total 12 kasus yang terungkap, enam di antaranya berkaitan dengan penganiayaan. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi hasil visum korban serta berbagai barang terkait lainnya.
“Keberhasilan ini bukan hanya hasil kerja keras tim, tetapi juga dukungan masyarakat yang sangat berharga,” tambah Subiantana.
Selain penganiayaan, operasi ini juga mencatat dua kasus pengancaman, yakni satu kasus pemerasan, dan satu kasus pengroyokan dengan dua tersangka.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk beroperasi,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan, Polres Blitar Kota berharap dapat menurunkan angka kejahatan serta meningkatkan rasa aman di kalangan masyarakat.
“Keberhasilan operasi ini adalah bukti nyata bahwa kami berupaya keras untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya. (jar/lio)










