Gresik, blok-a.com – Sepanjang bulan Oktober 2024, Pengadilan Negeri (PN) Gresik telah menyidangkan ribuan pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Gresik.
Menurut Juru bicara (Jubir) PN Gresik Mochamad Fatkur Rochman, mulai 1 Oktober sampai dengan 29 Oktober 2024 jumlah berkas tilang (bukti pelanggaran) yang masuk ke PN Gresik mencapai 1.125 kasus.
Trend ini meningkat dari bulan September, yang mana sekitar 417 kasus pelanggar lalu lintas masuk ke PN Gresik berdasarkan data laporan statistik perkara.
Digelarnya Operasi Zebra Semeru 2024 pada Oktober lalu oleh satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Gresik, turut memberikan kontribusi dalam peningkatan jumlah berkas tilang yang masuk ke PN Gresik.
“Dari 1.125 tilangan yang sudah disidangkan, para pelanggar lalu lintas ini didominasi pengemudi roda 2 (R2),” kata Mochamad Fatkur Rahman, Senin (11/11/2024) kepada blok-a.com.
Fatkur juga mengungkapkan, memasuki dua pekan di bulan November 2024, berkas tilang yang masuk ke PN Gresik jumlahnya sudah mencapai 721 kasus.
“Bulan november juga tetap (tilangan) didominasi pengendara roda 2. Dari jumlah tersebut kurang lebih 600 roda 2,” ungkapnya.
Fatkur berharap, dengan penindakan tegas dari aparat penegak hukum khususnya Satlantas Polres Gresik di lapangan, diharapkan bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Gresik.(ivn/lio)









