Blitar, blok-a.com – Operasi Zebra Semeru 2023 Satlantas Polres Blitar Kota telah usai digelar.
Operasi Zebra yang digelar mulai 4 September hingga 17 September 2023 tersebut, telah melakukan penindakan sejumlah 5047 pelanggar. Dan untuk kejadian kecelakaan lalu Lintas ada 16 kejadian. Dua korban meninggal dunia, 8 orang luka ringan. Sedang kerugian materi sejumlah Rp9.300.000.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan teguran humanis. Namun ada juga yang ditindak sesuai aturan hukum yaitu, tilang ETLE statis, tilang mobile dan tilang manual. Hal tersebut, disampaikan Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mohamad Taufik Nabila.
“Sampai berakhirnya Operasi Zebra Semeru 2023 tanggal 17 September kemarin, kami berhasil menindak sebanyak 5057 pelanggar. Untuk jenis pelanggarannya diantaranya, tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan termasuk rambu rambu lalulintas, juga kelengkapan kendaraan,” kata AKP Taufik Nabela, Rabu (20/09/2023).
Adapun jenis pelanggaran yang ditilang berupa tilang ETLE statis sejumlah 492 pelanggar, tilang ETLE mobile sebanyak 152 pelanggar. Sedangkan untuk tilang manual sebanyak 305 pelanggar.
“Jadi total penindakan dari tilang ETLE, tilang ETLE mobile dan tilang manual sebanyak 949 tilang. Sementara untuk teguran sebanyak 4108 pelanggar. Dan semua pelanggar harus mengikuti prosedur sidang di pengadilan negeri,” jelasnya.
Dalam Operasi Zebra Semeru 2023 ini, Satlantas Polres Blitar Kota mengedepankan teguran, sapaan humanis sambil memberi arahan tentang sopan santun berlalu lintas.
“Bagi pelanggar yang sudah jalani sidang, untuk mengambil BB jenis kendaraan akibat kurang perlengkapanya untuk disiapkan perlengkapan motornya. Seperti knalpot brong. Itu semua demi keselamatan di jalan raya, apalagi kalau malam hari tanpa lampu baik depan maupun belakang,” pungkasnya. (jar/lio)