KPK Periksa Anggota DPRD Gresik dan Ketua Bawaslu Terkait Skandal Dana Hibah Pokmas Jatim

Anggota DPRD diperiksa intensif sebagai saksi KPK di Polres Gresik. (istimewa)
Anggota DPRD diperiksa intensif sebagai saksi KPK di Polres Gresik. (istimewa)

Gresik, blok-a.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019 hingga 2022.

Kali ini, giliran Anggota DPRD Gresik, Noto Utomo, dan Ketua Bawaslu Gresik, Achmad Nadhori, yang diperiksa intensif.

Berdasarkan pantauan blok-a.com, pemeriksaan berlangsung tertutup di ruang gelar perkara Satreskrim Polres Gresik sejak pukul 09.00 WIB hingga 19.40 WIB, Kamis (24/7/2025).

Noto Utomo tampak hadir mengenakan kemeja putih dan celana jeans, duduk di sofa menanti giliran.

Di sebelahnya, terlihat sosok perempuan yang diduga anggota DPRD Lamongan, Ning Darwati, yang juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

“Menunggu giliran (pemeriksaan),” ujar Noto singkat saat dikonfirmasi blok-a.com.

Noto mengaku tidak mengetahui secara detail alasan pemanggilan tersebut. Ia hanya menyebut dirinya datang atas panggilan resmi dari KPK yang meminta keterangannya terkait aliran dana hibah.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua legislator dari Gresik dan Lamongan tersebut.

“Pemeriksaan bertempat di Polres Gresik atas nama NTU selaku anggota DPRD Kabupaten Gresik, kemudian ND selaku anggota DPRD Kabupaten Lamongan,” ungkap Budi.

KPK menyebut, pemeriksaan ini merupakan bagian dari penelusuran skema penyimpangan dana hibah Pemprov Jatim yang diduga kuat disalurkan tidak sesuai prosedur dan tujuan awal.

Selain dua nama tersebut, berikut daftar lengkap saksi yang turut diperiksa KPK hari ini :

1. Yulianto (swasta)
2. Al Amin Zaini (swasta)
3. Achmad Nadhori (Ketua Bawaslu Gresik/karyawan swasta)
4. Noto Utomo (Anggota DPRD Gresik/wiraswasta)
5. Mahrus Ali (Ketua KPU Lamongan/wiraswasta)
6. Ning Darwati (Anggota DPRD Lamongan/pedagang)
7. Totok Harianto (wiraswasta)

Pemeriksaan ini membuka babak baru dalam pengungkapan dugaan korupsi hibah pokmas yang menyeret banyak nama di lingkungan legislatif dan penyelenggara pemilu daerah.(ivn/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com