Surabaya, blok-a.com – Komisi pemberantasan korupsi (KPK) membongkar dugaan korupsi di tubuh PTPN XI, terkait pengadaan tanah di Baluran Situbondo, dan Kejayan Pasuruan.
Tim penyidik KPK bermobil hitam sebanyak 3 unit tampak parkir di depan Kantor Pusat PTPN XI yang beralamat di Jalan Merak Nomor 1, Krembangan Selatan Surabaya.
Tim KPK datang pukul 09.00 WIB. Mereka langsung menutup akses keluar masuk gerbang.
Sekuriti pun hanya bisa mengikuti perintah penyidik KPK yang datang, dan melarang semua tamu datang.
Baca Juga: Di Depan KPK, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Klarifikasi Harta Kekayaan
Yunianta, Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN XI yang dihubungi wartawan membenarkan pemeriksaan oleh KPK terkait pengadaan lahan di Baluran Situbondo dan Kejayan Pasuruan, sejak pukul 09.30 – 15.00 WIB.
“Kami melihat Tim KPK membawa dua koper yang berisi berkas dan dokumen,” ujarnya, Jumat, 14 Juli 2023.
Informasi yang digali, pimpinan PTPN XI diperiksa oleh KPK sebagai saksi dan keterangan untuk pemenuhan data yang digelar oleh KPK.
Pemenuhan data itu untuk pemeriksaan saksi dan keterangan.
Dalam hal pengadaan lahan PTPN XI mengklaim telah sesuai SOP.
Untuk itu sumber di PTPN XI mengatakan siap untuk bertindak kooperatif dengan pihak terkait.(kim/lio)