Surabaya, blok-a.com – Berapa harta kekayaan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono?
Di depan komisi pemberantasan korupsi (KPK), Adhy Karyono, memenuhi panggilan II.
Di hadapan Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) Adhy klarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya, senilai Rp7,46 miliar, Senin (22/5/2023).
KPK sebelumnya memanggil Sekdaprov Adhy pada Senin (10/4) lalu, dan panggilan kedua dijadwalkan pada Rabu (17/5) namun Sekdaprov Adhy berhalangan hadir. Barulah pada Senin, Sekdaprov Adhy memenuhi panggilan.
“Alhamdulillah hari ini saya bisa memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi LHKPN. Minggu lalu saya berhalangan hadir karena kesibukan tugas di Jatim,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.
“Sebagai abdi negara saya pasti bersikap kooperatif menenuhi panggilan itu. Karena memang tidak ada yang ditutupi,” imbuhnya.
Menurut Sekdaprov Adhy, klarifikasi harta kekayaan oleh KPK ini menjadi wujud keterbukaan bagi setiap pejabat negara bahwa harta kekayaannya diperoleh dengan cara yang baik dan benar.
Sekaligus bisa menjadi pencegah isu-isu negatif dan keliru yang suatu saat bisa bergulir.
Selain itu, Sekdaprov Adhy juga mengajak ASN lainnya, terutama di lingkungan Provinsi Jawa Timur agar selalu transparan dan akuntabel.
Hal ini sesuai core value ASN Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif (Ber Akhlak).
“Salah satunya dengan cara melaporkan harta kekayaan kita secara berkala seperti ini,” imbuhnya.
LHKPN yang diserahkan oleh Sekdaprov Adhy juga telah diupload dan bisa diakses oleh publik melalui elhkpn.kpk.go.id.
Hal itu juga sebagai bukti bahwa prinsip transparansi penyelenggara negara dijunjung tinggi.
Dalam laporan itu terungkap Sekdaprov Adhy memiliki total harta mencapai Rp7,46 miliar per tanggal 29 Maret 2023 periodik di 2022.
Dengan rincian total tanah dan bangunan senilai Rp4,86 miliar yang terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Timur seluas 102 meter persegi (m2) dan 86 m2, dengan nilai Rp1,3 miliar dan seluas 160 m2 dan 250 m2 dengan nilai Rp1,8 miliar.
Satu bidang tanah dan bangunan seluas 144 m2 dan 60 m2 di daerah Depok Jawa Barat senilai Rp1,3 miliar. Terakhir tanah dan bangunan di Garut seluas 3136 m2 dan 60 m2 senilai Rp460 juta.
Kemudian juga tercatat kendaraan roda empat, yakni Honda HR-V tahun 2015 senilai Rp140 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp243 juta, surat berharga Rp893 juta, kas dan setara kas Rp1,81 miliar.
Selain itu, Sekdaprov Adhy disebutkan juga memiliki hutang sebesar Rp484 juta.(kim)