Sampang, blok-a.com – Pengurus Korps PMII Putri (KOPRI) bersama LBH PMII Sampang mengadakan audiensi dengan Polres Sampang pada Kamis (02/11/2023).
Audiensi ini bertujuan untuk membahas kinerja Polres Sampang dalam menangani kasus kekerasan seksual di Kabupaten Sampang.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin penting dibahas. Poin pertama yang dibawa oleh PMII kepada Polres Sampang adalah ketidakprofesionalan Polsek Tambelangan dalam menangani laporan kehilangan korban.
Poin kedua menyoroti lambatnya kinerja Polres dalam menangani pelaku yang berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Poin ketiga membahas sinergi dalam kegiatan edukasi kekerasan seksual yang akan dijalankan oleh KOPRI, melibatkan pelajar dan masyarakat.
Ketua KOPRI Cabang Sampang, Sahabati Wasilah, menyampaikan beberapa hasil dari audiensi ini. Antara lain mencakup kerjasama dalam edukasi perlindungan perempuan dan anak di kecamatan yang dianggap rawan di seluruh Kabupaten Sampang.
“Ada beberapa hal poin pembahasan yang dibawa oleh KOPRI Sampang yang didampingi oleh LBH PMII Sampang. Adapun hasil dari audiensi yang kami lakukan, yang pertama yaitu melaporkan oknum APH yang kedua mengatensi penangkapan DPO yang ketiga penyebaran foto DPO yang dilakukan oleh PMII yang ke-4 kerjasama atas edukasi perlindungan perempuan dan anak kecamatan rawan di Kabupaten sampang,” ungkap shela.
KOPRI berharap agar Polres Sampang segera menindaklanjuti kasus-kasus di mana pelaku masih berstatus DPO dan segera menangkap mereka. Kasus-kasus tersebut termasuk yang terjadi di Kecamatan Camplong dan Tambelangan. Jika membiarkan pelaku bebas tanpa pertanggungjawaban hukum akan berdampak negatif.
Kapolres Sampang, AKBP. Siswantoro, SIK., MH, yang diwakili oleh Kasi Humas Polres Sampang, Ipda. Sujianto, SH., memberikan apresiasi kepada KOPRI PMII Sampang atas peran aktif mereka dalam mendukung pengawalan beberapa kasus, termasuk kasus di Aeng Sareh, Camplong, dan Tambelangan yang telah berhasil diungkap oleh Polres Sampang.
“Dalam hal pendampingan ataupun hal-hal lain yang berhubungan dengan perkara pihak perempuan sebagai korban, kami siap bekerja sama,” ujarnya.
Selain itu, Polres Sampang berkomitmen akan menjalin kerjasama dengan PMII dalam menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan perempuan. Termasuk perkara perkosaan dan kasus lain yang melibatkan perempuan. (asy/lio)