Kejari Kabupaten Blitar Musnahkan Ribuan Narkoba dan Obat Terlarang

Pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang di kantor Kejari Kabupaten Blitar. (blok-a.com/Fajar)
Pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang di kantor Kejari Kabupaten Blitar. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum di kantor Kejari Blitar, Jalan A. Yani Kota Blitar, Kamis (18/9/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari eksekusi barang bukti (BB) yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap, dengan periode waktu dari Januari hingga Agustus 2025.

Pemusnahan ini meliputi lebih dari 75 perkara, dengan kasus yang paling mendominasi adalah narkotika dan obat-obatan terlarang, yang mencapai 36 persen dari total BB yang dimusnahkan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya:
1. Narkotika Golongan I: Sabu sebanyak ± 152.306 gram.
2. Obat-obatan terlarang: Double L sebanyak ± 176.699 butir dan Pil Inex ± 4 butir.
3. Alat hisap: Empat bong, sembilan pipet kaca, empat sedotan plastik, dan tujuh korek api.
4. Senjata tajam: Total sebanyak 14 buah.
5. Pakaian: Sebanyak 41 buah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Dr. Zulkarnaen, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Dr. Dio Sumantri, S.H., M.H. mengatakan, pemusnahan barang bukti ini, merupakan wujud komitmen Kejari Kabupaten Blitar untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian di wilayah Blitar dari segala bentuk pelanggaran hukum.

“Pemusnahan ini, merupakan kegiatan eksekusi BB perkara pidana yang diputus pengadilan untuk dimusnahkan dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Dio Sumantri.

Dio Sumantri menambahkan, tindakan ini merupakan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan dan masyarakat bahwa negara tidak akan memberikan toleransi terhadap kriminalitas.

“Ini adalah pesan tegas kepada para pelaku kejahatan dan masyarakat. Negara tidak akan memberikan toleransi terhadap kriminalitas,” imbuhnya.

Menyinggung tingginya angka kasus narkoba yang mencapai 36,84 persen, Kejari Kabupaten Blitar mengimbau generasi muda untuk menjauhi narkoba.

“Kami berharap para pemuda dapat fokus pada masa depan yang cerah, membangun hidup tanpa narkoba,” tandas Dio.

Dio berharap, pemusnahan ini tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya menjaga lingkungan yang aman.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol dari upaya bersama dalam memerangi kriminalitas di Kabupaten Blitar,” pungkas Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupateb Blitar. (jar/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com