Kejari Blitar Sita 5 Aset Milik Tersangka Korupsi Dam Kali Bentak

Kejari Kabupaten Blitar melakukan penyitaan terhadap lima aset milik HB, Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar. (blok-a.com/Fajar)
Kejari Kabupaten Blitar melakukan penyitaan terhadap lima aset milik HB, Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar melakukan penyitaan terhadap lima aset milik HB, Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak. Total nilai aset yang disita mencapai Rp4 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Blitar, Gede Willy mengungkapkan, bahwa langkah penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang sedang berlangsung.

“Penyitaan ini sudah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Surabaya, dan kami melakukan tindakan ini untuk menegakkan hukum,” kata Willy usai melakukan penyitaan di salah satu lokasi aset milik HB, Kamis (12/6/2025).

Lima aset yang disita terdiri dari :
1. Sawah seluas 1.114 meter persegi terletak di Desa Sumberdiren, Kecamatan Garum.
2. Tanah dan bangunan seluas 1.250 meter persegi di lingkungan Sumberdiren, Garum.
3. Tanah dan bangunan seluas 102 meter persegi yang juga berada di Sumberdiren, Garum.
4. Sawah seluas 3.950 meter persegi di Kecamatan Sanankulon.
5. Tanah seluas 1.650 meter persegi di Desa Bakung, Kecamatan Udanawu.

“Penyitaan ini berkaitan dengan dugaan perolehan aset yang tidak wajar dari proyek Dam Kali Bentak,” imbuh Gede Willy.

Menurut informasi yang diperoleh, HB diketahui telah membeli aset-aset tersebut setelah pelaksanaan proyek, dengan rincian satu aset dibeli pada Desember 2023 dan empat aset lainnya pada tahun 2024.

“Ini menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan tanah,” pungkas Willy.

Kejari Kabupaten Blitar telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini, yakni MM, anggota Tim TP2ID, MB, Direktur CV. Cipta Graha Pratama; MID, Admin CV Cipta Graha Pratama; HS, Sekretaris Dinas PUPR; serta HB alias BS, Kepala Bidang Sumber Daya Air. (jar/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com