Kabupaten Malang, blok-a.com – Menelan kekecewaan atas vonis bebas dan ringan yang diberikan kepada terdakwa Polri, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan akan lanjut memperjuangkan keadilan.
Rizal Putra Pratama yang kehilangan ayah dan adiknya dalam tragedi tersebut, terpaksa menelan pahitnya kekecewaan atas vonis bebas yang diberikan oleh terdakwa Polri dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (16/03) kemarin.
Masih dalam kondisi berduka, Rizal tampak belum bisa menyembunyikan rasa kecewanya.
Dirinya mengungkapkan rasa kekecewaaan itu kepada Blok-a.com. Ia menyebut penegakan hukum di Indonesia seperti lelucon.
Baca Juga: 5 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas dan Ringan, Ibu Korban: Ini Tidak Adil!
“Saya sebagai keluarga korban yang telah kehilangan ayah dan adik kecewa dengan adanya vonis tersebut yang dibebaskan seolah olah hukum di negeri ini seakan-akan dibuat guyonan,” tegas Rizal sembari mengucapkan dengan nada terbata-bata saat ditemui Blok-a.com, Jumat (17/03/2023).
Sedikit mengenang peristiwa memilukan itu, Rizal menceritakan awal mula dirinya berangkat melihat pertandingan klub kebanggannya dengan suka cita bersama sanak saudaranya.
Hingga pada akhirnya terjadi peristiwa yang tidak terpikirkan sebelumnya itu terjadi dan merenggut nyawa kedua orang terkasihnya, yakni sang ayah yang bernama Mohammad Arifin (45) dan adik kandungnya yang bernama Mohammad Rifky Aditya (13).
Rasa duka itu terus menyelimuti keluarga kecilnya, hingga menyebabkan adek terbungsunya Cahaya Meida Salsabila (9) ikut menyusul kepergian sang ayah dan kakak keduanya.
“Saya tau sendiri kondisi disana bagaimana, saya hadir lihat bola bersama ayah dan adik saya. Saya tau rasanya makan gas air mata itu seperti apa, kondisi sudah gak karu karuan,” ungkapnya sambil menangis.
“Selang 28 hari adek saya yg kecil ikut menjadi korban, dia mengalami trauma berat karena ditinggal sosok ayah dan kakaknya dalam tragedi itu,” sambungnya lirih.
Atas tagedi yang tak pernah ia lupakan selama hidupnya itu, ia akan terus memperjuangkan keadilan untuk mendiang ayah dan adiknya. Bahkan ia mengatakan siap bertaruh nyawa demi keadilan bagi keluarganya.
“Saya sendiri berani taruhan nyawa, saya akan menuntut keadilan sampai dapat,” tegasnya.
Dengan demikian, ia akan melanjutkan laporan model B untuk mendapatkan keadilan. Sebab, di rasa laporan model A tidak cukup membuat keluarga puas.
“Harapan kami ada di laporan model B, saya sangat kecewa dengan vonis 1,6 dan di bebaskan gitu saja. Kita hanya rakyat biasa kalau hukum seperti ini, terus kita bisanya bersandar ke siapa?,” tutupnya.(ptu/lio)