Kapolresta Banyuwangi Siaga 24 Jam, Masyarakat Tidak Ragu Lapor Call Center 110

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K. S.H., M.H. (dok Humas Polresta).
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K. S.H., M.H. (dok Humas Polresta).

Banyuwangi, Blok-a.com – Kapolresta Banyuwangi yang baru, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmennya menghadirkan layanan kepolisian tanpa jeda selama 24 jam kepada masyarakat Banyuwangi. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan gratis Call Center 110.

“Jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di Bumi Blambangan ini segera laporkan melalui layanan gratis Call Center 110 yang siaga selama 24 jam penuh,” tegas Kombes Rofiq dalam keterangan resminya di Mapolresta Banyuwangi Selasa (13/1/26).

Kombes Rofiq resmi dilantik sebagai Kapolresta Banyuwangi oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto di Gedung Mahameru Polda Jatim pada Senin (12/1/2025). Sebelumnya, perwira kelahiran 1975 ini menjabat sebagai Dosen Utama Akpol Lemdiklat Polri.

Dalam arahannya, Kapolresta Banyuwangi yang baru ini menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas). Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian dan warga menjadi kunci menciptakan lingkungan yang kondusif.

“Peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas sangat penting. Hal ini untuk menciptakan lingkungan yang aman, mulai dari lingkup keluarga hingga tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW),” imbuhnya.

Kombes Rofiq juga memaparkan sejumlah imbauan kepada masyarakat Banyuwangi sebagai upaya preventif menekan angka kriminalitas.

Pertama, masyarakat diharapkan selalu waspada dan proaktif menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Kedua, memastikan keamanan rumah dan kendaraan saat ditinggalkan, termasuk mengunci pintu dan memasang pengaman tambahan.

Ketiga, berhati-hati saat berada di jalan raya, serta menghindari penggunaan telepon genggam secara berlebihan di tempat umum yang dapat memicu aksi kejahatan seperti penjambretan atau perampokan.

“Upaya ini juga sebagai langkah preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Banyuwangi,” pungkas Kombes Rofiq.

Sebagai informasi, Polresta Banyuwangi membawahi wilayah Kabupaten Banyuwangi yang memiliki luas 5.782,50 km² dengan jumlah penduduk sekitar 1,7 juta jiwa. Wilayah ini menjadi salah satu pintu gerbang penting di ujung timur Pulau Jawa dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, baik dari sisi pariwisata maupun aktivitas ekonomi.

Dengan komitmen layanan 24 jam dan pendekatan partisipatif bersama masyarakat, Kombes Rofiq optimistis dapat menjaga stabilitas kamtibmas di Bumi Blambangan. (kur/gni)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com