Blitar, blok-a.com – Seorang oknum polisi diamankan Satreskrim Polres Blitar lantaran melakukan aksi tak terpuji.
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono mengatakan, oknum kepolisian berinisial W tersebut diduga menggelapkan mobil rental untuk digadaikan.
Saat ini yang bersangkutan bertugas di Polsek jajaran Polres Blitar.
“Iya ada kasus penggelapan mobil yang dilakukan oknum anggota,” kata Udhiyono, Kamis (25/05/2023).
Lebih lanjut Udhiyono menyampaikan, dari keterangan korban, pelaku awalnya merental mobil. Namun tak kunjung dikembalikan dan justru digadaikan. Korban kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi.
“Jadi menurut keterangan korban, pelaku ini menggadaikan kendaraan dengan dalih bermacam-macam,” jelasnya.
Udhiyono menambahakan, saat ini kasus yang melibatkan anggota kepolisian tersebut telah ditangani Propam.
Pelaku juga telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sudah ditangani Propam, pelaku juga telah dikenakan sanksi kode etik dan telah ditahan,” pungkasnya. (jar/lio)