blok-a.com – Bule Australia, Brenton Craig Abbas Abdullah (43), yang viral usai ludahi seorang imam Masjid Jami Al – Muhajir, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung bakal dideportasi.
Brenton yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dideportasi setelah proses hukum yang menjeratnya diselesaikan.
“Ya ini setelah ini, setelah proses hukum selesai,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, Senin (1/5/2023).
Brenton saat ini ditahan di Polrestabes Bandung sembari menunggu kelengkapan berkas yang akan dikoordinasikan dengan kejaksaan.
“Sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan kurang lebih 20 hari,” ucap Budi.
Polisi telah meminta keterangan pada delapan saksi termasuk saksi ahli.
Polisi juga telah menghubungi pihak kedutaan besar negara asal tersangka. Pihak kedutaan juga berencana mendampingi tersangka selama menjalani proses persidangan.
“Sudah kita hubungi dari pihak konsular, sudah bersurat, dari kedutaan akan mendampingi,” ucapnya.
Aksi peludahan yang dilakukan bule tersebut viral setelah videonya diunggah oleh akun Instagram @infobandungnews pada Jumat (28/4/2023).
Awal mula kejadian ini bermula ketika Basri, imam masjid, memutar murotal Al-Quran dengan menggunakan ponselnya yang disambungkan ke speaker masjid.
Lalu sekitar pukul 06.04 WIB, dari rekaman CCTV masjid terlihat bule Australia tersebut masuk ke masjid dan langsung menuju ke sumber suara.
Ia kemudian langsung membentak Basri yang tengah menyetel murotal Alquran serta membanting dan mematikan suara murotal Alquran tersebut.
Tak hanya itu, ia juga berkata-kata kasar kepada Basri hingga meludahi korban. Bahkan pelaku sempat akan memukul korban. Namun, Basri segera berlari ke ruang DKM menyelamatkan diri.
“Kejadian pukul 06.04 WIB, dia tamu hotel, dia datang ke masjid karena merasa terganggu dengan bacaan Al-Qur’an yang kita setel, karena setiap Jumat pagi kita bisa menyetel murottal,” ujar Basri saat menjelaskan kronologi kejadian yang dialaminya.(lio)