Mojokerto, blok-a.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), melalui keterlibatan langsung dalam pelaksanaan tes urine di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto, Kamis (10/7/2025).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, yang menyerukan pelaksanaan tes urine serentak di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia.
Tujuannya, memperkuat integritas institusi pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Sebanyak 46 petugas dan 34 warga binaan mengikuti tes urine yang dilaksanakan secara kolaboratif oleh Lapas Mojokerto bersama BNN Mojokerto, Polres Mojokerto melalui Kapolsek Magersari, serta Dinas Kesehatan Kota Mojokerto.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi lintas sektor yang terbangun dalam mendukung agenda nasional P4GN.
“Kegiatan ini merupakan komitmen bersama antara Lapas dan aparat penegak hukum, termasuk BNN Mojokerto, untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba,” ujarnya.
Rudi menegaskan bahwa prinsip zero tolerance terhadap narkoba menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan tugas.
“Lapas Mojokerto menjunjung prinsip zero hape, zero pungli, dan zero narkoba,” tegasnya.
Melalui keterlibatan aktif BNN Mojokerto, kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan aman.
Tes urine massal ini juga menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi, sekaligus upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.(sya/lio)









