Berhasil Ungkap Kasus PMI Ilegal, Polres Tulungagung Raih Penghargaan dari Kemenaker RI

Penyerahan penghargaan dari Menaker RI kepada AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kapolres dan anggota Satreskrim Polres Tulungagung.(dok. hms Polresta Mojokerto for blok-a.com)
Penyerahan penghargaan dari Menaker RI kepada AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kapolres dan anggota Satreskrim Polres Tulungagung.(dok. hms Polresta Mojokerto for blok-a.com)

Tulungagung, blok-a.com – Atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus Pekerja Migran Ilegal (PMI), Polres Tulungagung Polda Jatim mendapat penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Penyerahan penghargaan diberikan saat Rapat Kerja Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Senin malam (25/9/2023).

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasi Humas Iptu Mujiatno mengatakan, Polres Tulungagung mendapat penghargaan atas dukungan dan kinerjanya dalam pelaksanaan penegakan hukum ketenagakerjaan 2023.

“Penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI ini terkait partisipasi Polres Tulungagung dalam pengungkapan kasus PMI illegal,” kata Iptu Mujiatno, Selasa (26/9/2023).

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menaker RI kepada Kapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi dan anggota Satreskrim Polres Tulungagung.

“Penghargaan diserahkan diserahkan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Doktor Hajjah Ida Fauziah,” terang Iptu Mujiatno.

Selain penghargaan, katq Mujiatno, dibarengi peluncuran buku panduan sensitif gender dalam pengawasan ketenagakerjaan dan aplikasi sistem perlindungan pekerja perempuan.

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada para penerima penghargaan dari Dirjen Binwasnaker dan K3.

Menaker juga berterimakasih yang dilakukan oleh kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan Provinsi, pengawas ketenagakerjaan PPNS, personel kepolisian dan kejaksaan.

Selain dari Polres Tulungagung, Menaker juga menyerahkan penghargaan penegakan hukum kepada Direskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Tri Yulianto dan Jaksa Penuntut Umum Puji Astuti dari Kejaksaan Negeri Tulungagung.(sya/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?