Mojokerto, blok-a.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama aparat TNI dan Polri menertibkan 14 pengamen dan pengemis dalam razia gabungan yang digelar pada Rabu, (30/7/2025).
Operasi ini digelar menyusul maraknya keluhan warga terkait keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah titik rawan kota.
Razia dilakukan dengan menyisir kawasan pusat kota, termasuk Jalan Pahlawan, Raden Wijaya, Haji Usman, Brawijaya, Surodinawan, Jalan Empunala, hingga Jalan Pemuda.
Plt Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abdur Rachman Tuwo, mengatakan penertiban berlangsung dalam dua sesi.
“Pagi kami amankan 8 orang, dan sore ada 6 orang. Total hari ini 14 orang berhasil ditertibkan,” ujarnya.
Abdur Rachman menyebut sebagian besar gepeng yang terjaring berasal dari Mojokerto, Jombang, dan Surabaya.
“Kami bergerak berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu. Setelah ditertibkan, kami harap mereka tidak kembali turun ke jalan,” kata dia.
Penanganan para gepeng ini selanjutnya dilimpahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto untuk dilakukan pembinaan.
Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kota Mojokerto, Kusnadi, mengatakan pihaknya akan melakukan assessment terhadap para gepeng untuk mendalami kebutuhan dan kondisi mereka.
“Keluhan mereka akan direkap dan disampaikan ke kepala dinas. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinsos di domisili masing-masing agar ada pembinaan lanjutan,” ujar Kusnadi.(sya/lio)









