Barito Utara, blok-a.com – Gegara mengangkut bahan bakar minyak bersubsisi (BBM), ER, ibu rumah tangga alias emak-emak asal Lahei, Barito Utara ini harus berurusan dengan polisi.
Yang mengejutkan, ibu rumah tangga (IRT) ini ternyata mengangkut 22 jerigen BBM Pertalite di Jalan Ahmad Yani, Muara Teweh.
Diduga kuat IRT ini sudah sering melakukan kegiatan ilegal tersebut. Namun baru dilaporkan masyarakat ke polisi.
“Dia memakai mobil pikap berisi jerigen -jerigen bahan bakar minyak jenis Pertalite sebanyak 22 buah,” kata Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wahyu Satyo Budiharjo, Kasat Reskrim Polres Barito Utara, Kamis (31/8/2023).
Menurut Wahyu, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa mobil pikap sering mengangkut BBM jenis Pertalite dalam jumlah besar ke wilayah Muara Teweh.
“Dari informasi itu, anggota Polres Barito Utara yang sedang patroli memergoki mobil pikap warna hitam, menutupi muatan dengan terpal siang kemarin,” kata Wahyu.
Laju pikap dihentikan. Sesaat setelah diperiksa, mobil itu ternyata membawa 15 jerigen ukuran 35 liter dan 7 jerigen ukuran 20 liter berisi BBM jenis Pertalite.
“Ketika ditanyakan perizinanannya mengangkut BBM itu dia tidak dapat menunjukkannya. Sopirnya RS bersama pemilik BBM ER warga Lahei, Barito Utara, langsung kita giring ke Mapolres,” katanya.
Sementara itu, Polres Barito Utara, berjanji akan melakukan pembinaan, teguran, atau sanksi terhadap SPBU yang melayani pelaku ini.(kim)