Jombang, blok-a.com – Polres Jombang melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2024 di bawah Flyover Peterongan, Jombang. Lokasi ini sering digunakan pengendara motor untuk memotong jalan dengan melawan arus lalu lintas.
Dalam operasi kali ini, polisi berhasil menjaring 82 pelanggar di lokasi tersebut.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kasihumas Iptu Kasnasin, menyampaikan bahwa banyak laporan masyarakat melalui call center Kandani Polres Jombang mengenai pengendara yang melawan arus di bawah flyover Jombang.
Menanggapi laporan tersebut, AKBP Eko Bagus Riyadi memerintahkan anggota Turjawali Satlantas Polres Jombang untuk melakukan razia pada Selasa (16/07/2024) pukul 08.30 WIB.
“Anggota Turjawali Satlantas dipimpin Kanit Tutjawali langsung merespon aduan masyarakat dan melaksanakan giat patroli hunting sistem di Flyover dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2024,” ujar Iptu Kasnasin kepada wartawan.
Saat razia berlangsung, banyak pengendara terjaring karena melawan arus untuk memotong jalan lebih cepat.
Petugas berhasil menjaring 82 pelanggar lalu lintas, termasuk 50 pengendara melawan arus, 25 pelanggar tidak menggunakan helm, 4 berkendara dengan menggunakan HP, dan 3 kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Sebanyak 82 kendaraan kita lakukan tindakan tilang. Kita amankan 70 STNK, 5 SIM, dan 7 kendaraan sepeda motor,” kata Iptu Kasnasin.
Pada operasi yang dilakukan hari Senin (15/7/2024), di Jalan KH. Wakhid Hasyim, Jalan A. Yani, dan Jalan Gus Dur, polisi menindak 51 pelanggar.
Rinciannya adalah 5 pengendara di bawah umur, 1 pengendara berboncengan lebih dari satu, 12 pengendara tidak menggunakan helm SNI, 20 tidak menggunakan sabuk pengaman, 7 melawan arus, dan 7 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kasihumas Polres Jombang juga mengingatkan bahwa sering kali kecelakaan lalu lintas diawali dengan pelanggaran.
Sebagai contoh, baru-baru ini terjadi kecelakaan di Simpang 4 Jalan Gatot Subroto antara pengendara motor berboncengan lebih dari satu dengan bus yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Satlantas Polres Jombang melalui Unit Kamseltibcarlantas juga memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas ke sekolah-sekolah di Kabupaten Jombang.
“Mengingat saat ini musim masuk sekolah, kami juga masuk ke dalam sekolah-sekolah untuk mengingatkan guru dan siswa bahwa berkendara di bawah umur termasuk pelanggaran,” tandas Iptu Kasnasin.
Operasi Patuh Semeru 2024 yang digelar oleh Polres Jombang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang.
Penindakan yang dilakukan petugas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar.(sya/lio)









