Kabupaten Malang, blok-A.com – Polisi mulai memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut Tragedi Kelam Kanjuruhan di Mapolres Malang, Senin (24/10/2022).
Ada enam orang saksi yang dipanggil ke Polres Malang. Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis menjelaskan enam orang saksi itu berasal dari Aremania dan masyarakat. Mereka diperiksa oleh penyidik dari Polda Jatim.
“Pemeriksaan ini dilakukan olah penyidik Polda Jawa Timur. Polres Malang hanya dijadikan sebagai tempat, untuk efisiensi tempat dan waktu saja,” kata dia dikonfirmasi,Senin (24/10/2022),
Rata-rata enam orang saksi itu ditanya 17 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan pun berbeda-beda tergantung kebutuhan penyidik.
“Materi pertanyaannya berbeda-beda. Tergantung kebutuhan dari setiap saksi. Tapi rata-rata sekitar 17 pertanyaan,” jelasnya.
Selain enam orang hari ini, sebelumnya Jumat (21/10/2022) ada lima orang juga diperiksa sebagai saksi. Materi pertanyaan juga sama, yakni mengenai kelengkapan berkas penyidikan tragedi yang menewaskan 135 nyawa itu.
“Kelima orang itu terdiri dari Aremania dan keluarga korban, serta petugas ambulans,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak), Imam Hidayat selaku kuasa hukum dari sekitar 20 keluarga korban tragedi Kanjuruhan membenarkan, bahwa beberapa keluarga korban dan Aremania diperiksa sebagai saksi oleh polisi.
“Iya mereka diperiksa sebagai saksi, ada 6 orang. Kami sebagai kuasa hukum keluarga korban hanya mendampingi,” pungkasnya. (bob)
Discussion about this post