Jombang, blok-a.com – Warga se-Kecamatan Kesamben Jombang, memilih merayakan Hari Tani Nasional 2025 dengan dialog budaya dan mengajukan situs pertanian era Majapahit jadi cagar budaya, Rabu (24/9/2025) malam.
Acara digelar di Sanggar Wayang Topeng Tri Purwo Budoyo, Desa Jatiduwur, Kesamben, Jombang, yang dihadiri DPRD Jombang, Ketua Komisi Anas Burhani, 7 kepala desa, UPTD pengairan dan pertanian, budayawan, arkeolog, pamong budaya, seniman, pegiat warisan nusantara Kediri, dan gabungan kelompok tani (Gapoktan).
Dialog berlangsung gayeng. Dengan mengambil tajuk ‘Kesamben Penyangga Ketahanan Pangan Lintas Masa’ , diikuti dengan antusias oleh warga lintas desa di Kecamatan Kesamben.
Acara dibuka dengan pementasan Tari Klono yang menjadi salah satu ikon Wayang Topeng Jatiduwur. Kemudian juga diisi dengan pembacaan puisi berjudul Nasib Petani oleh pelajar Desa Jatiduwur.
Di akhir acara, dilakukan penyerahan secara simbolis Pohon Pancasila dari para pegiat budaya kepada perwakilan Forkopimcam Kesamben. Pohon itu salah satunya ditanam di halaman Sanggar Wayang Topeng Tri Purwo Budoyo.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kesamben, sejumlah kepala desa serta tokoh petani di Kecamatan Kesamben. Kegiatan juga dihadiri oleh Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Anom Antono.
Para narasumber seperti Abah Nursan yang merupakan tokoh petani Kesamben, Arif Yulianto yang merupakan pemerhati sejarah dan anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Jombang, dan juga Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang mengulas sejarah Kesamben, kondisi pertanian hingga kebijakan-kebijakan di bidang pertanian.
Salah satu penggagas acara, Isma Hakim menjelaskan, acara digelar bertujuan untuk memberikan edukasi tentang sejarah Kesamben dan juga agar ada dialog interaktif terkait pelestarian sejarah dan juga tentang dunia pertanian.
“Kami berharap, kegiatan yang kami gagas ini bisa memberikan pengetahuan yang bisa bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Kesamben,” kata Isma Hakim Rahmat.
Pada kegiatan tersebut mewacana harapan agar situs-situs bersejarah yang berkaitan dengan identitas Kesamben, seperti Prasasti Kusambyan yang berada di Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang dan juga batu-batu yang diduga merupakan tapal batas wilayah ‘Pardhikan’ atau batas wilayah suci pada masa lampau di Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang dan di Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang ditetapkan menjadi cagar budaya.
“Dengan kegiatan seperti ini, kami berharap menjadi pemantik kecintaan warga Kesamben terhadap sejarah dan budaya,” pungkas, Arif Yulanto, anggota TACB Jombang yang juga salah satu penggagas acara.(kim)










Balas