Jombang, blok-a.com – Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, buka suara terkait derasnya kritik publik soal tunjangan yang diterima para legislator. Ia mengakui ada tiga pos yang paling banyak dipersoalkan masyarakat.
“Yang dipermasalahkan (masyarakat) itu ada tiga, yang pertama tunjangan perumahan, yang kedua tunjangan komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi,” kata Hadi saat ditemui, Rabu (10/9/2025).
Isu ini mencuat lantaran nominal tunjangan, terutama komunikasi intensif, jauh lebih besar dibanding gaji pokok. Hadi menyebut gaji anggota DPRD Jombang hanya sekitar Rp6,39 juta per bulan.
“Representasi itu Rp2,1 juta, tunjangan keluarga Rp252 ribu, tunjangan beras Rp215 ribu, tunjangan khusus Rp117 ribu, uang paket Rp210 ribu. Jadi total gaji Rp6.398.000, ini gaji DPRD Jombang,” ujarnya.
Sedangkan tunjangan komunikasi intensif yang diterima setiap anggota DPRD mencapai Rp14 juta per bulan. Hadi menilai tunjangan ini wajar, mengingat fungsi DPRD yang dituntut aktif berinteraksi dengan konstituen.
“DPRD itu kan harus komunikasi dengan konstituen politik. Maka harus ada tunjangan komunikasi intensif, besarnya Rp14 juta setiap bulan,” tuturnya.
Selain itu, legislator juga mendapatkan tunjangan transportasi. Namun, kata Hadi, besaran tunjangan tersebut bukan hasil keputusan DPRD Jombang.
“Besaran tunjangan transportasi itu sudah ditentukan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Meski kritik terus berdatangan, Hadi menegaskan pihaknya tak bisa mengambil langkah sepihak. Menurutnya, revisi tunjangan hanya bisa dilakukan jika ada regulasi baru dari pemerintah pusat.
“Menunggu regulasi dari pusat. Karena sekarang ini masih diidentifikasi, semua kabupaten dimintai data tunjangan perumahan sejak tanggal 5 kemarin. Jadi seluruh Indonesia sedang diidentifikasi,” kata Hadi.(sya/lio)










Balas
Lihat komentar