Kota Malang, blok-a.com – Tren pembangunan kawasan perumahan di Kota Malang menunjukkan penurunan pada triwulan pertama tahun 2025 jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan.
“Investasi perumahan ini pada triwulan pertama 2025 ada penurunan kalau dibanding 2024, jumlahnya yang sekarang enam pengembang dan kalau di triwulan pertama 2024 sudah di angka 10 pengembang perumahan,” kata Arif.
Menurutnya, penyebab utama dari penurunan tersebut adalah semakin terbatasnya ketersediaan lahan yang berdampak langsung terhadap harga tanah.
Hal ini mempersulit penjualan rumah dengan harga di atas Rp500 juta, sementara pasar lebih cenderung ke harga rumah antara Rp350 juta hingga di bawah Rp500 juta.
“Pengalaman kami melihat di lapangan, menjual rumah dengan harga Rp500 juta ke atas sulit, kalau kami lihat itu sekitar Rp350 juta sampai di bawah Rp500 juta,” jelasnya.
Kondisi ini mendorong para pengembang untuk mengalihkan fokus ke bentuk investasi properti lain seperti hunian vertikal berupa apartemen maupun properti komersial seperti hotel.
Arif menyebut sudah ada beberapa pengajuan izin pembangunan hotel dan satu proyek apartemen, meskipun dokumen perizinannya belum lengkap.
“Beberapa hotel sudah mengajukan pengurusan izin, kalau apartemen ada satu tapi persyaratannya belum lengkap,” ujarnya.
Menanggapi pergeseran arah investasi tersebut, Disnaker-PMPTSP bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kini tengah mengkaji dampak lingkungan dan sosial dari pembangunan hunian vertikal. Arif menegaskan bahwa seluruh pembangunan harus mengacu pada tata ruang yang berlaku di Kota Malang.
“Hunian vertikal itu harus kami kaji dengan benar mengenai sampai lingkungannya dan sosial. Karena Kota Malang ini masih menjadi tempat favorit untuk tinggal, terutama bagi pensiunan,” tuturnya.
Kajian tata ruang melibatkan beberapa OPD seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Perhubungan. Arif bahkan menyebut bahwa Kota Malang perlu mulai mempertimbangkan pola pembangunan seperti yang diterapkan di Kota Surabaya.
“Mau tidak mau harus seperti Surabaya konsepnya pembangunannya,” tambahnya.
Selain pergeseran ke hunian vertikal dan hotel, tren lain yang muncul adalah meningkatnya minat masyarakat mengalihfungsikan hunian menjadi rumah kos (rukos). Menurut Arif, ini merupakan respon terhadap tingginya permintaan tempat tinggal dari kalangan mahasiswa, mengingat Kota Malang merupakan salah satu kota pendidikan dengan banyak perguruan tinggi.
“Pangsa pasar untuk mahasiswa yang di Kota Malang ini diambil suatu langkah untuk berinvestasi,” pungkasnya. (yog/bob)









