Polisi Pastikan Masyarakat Malang Tidak Panic Buying di SPBU Kota Malang

Kota Malang, blok-A.com – Pemerintah secara resmi umumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khusus jenis Pertalite dan Solar Subsidi pada Sabtu, (03/09/2022).

Kenaikan harga Pertalite dari harga awal Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, sedangkan harga solar subsidi dari harga awal Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Dan BBM Pertamax dari harga awal Rp 12.500 per liter menjadu Rp 14.500 per liter hang ditetapkan per tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Menyikapi hal ini anggota Polresta Malang Kota melakukan pantauan lapangan dan pengamanan pada SPBU di Kota Malang untuk memastikan tidak ada kepanikan dari masyarakat mengingat stok BBM di beberapa SPBU di Kota Malang masih tersedia.

Polresta Malang Kota dibantu jajaran Polsek melakukan pemantauan diberbagai SPBU yang berada di masing-masing wilayahnya.

Dari hasil pantauannya, daerah wilayah Kedungkandang SPBU Sulfat dan SPBU Brantas yang berada di wilayah Polsek Klojen terpantau normal seperti biasa konsumen tertib dalam antrian.

Situasi antrian normal dan aman tersebut juga terpantau pada SPBU Lowokdoro dan SPBU Panji Suroso yang berada di Kecamatan Blimbing. Begitu juga pada SPBU Bendungan Sutami daerah Sumbersari Kecamatan Lowokwaru yang terpantau normal.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan hasil dari pantauannya.

“Sejauh ini personel kami telah melakukan pengecekan dan pengamanan pada SPBU Paska penetapan penyesuaian harga BBM situasi kota Malang secara umum terpantau normal dan tetap dalam keadaan aman kondusif ” papar Buher.

Dalam pemaparannya, Buher menambahkan pasca kenaikan harga BBM tidak ada panic buying di Kota Malang. Menurutnya jika terjadi antrian di SPBU dimungkinkan karena bertepatan dengan akhir pekan.

“Paska adanya penetapan Penyesuaian harga BBM tadi siang terpantau tidak ada kondisi panic buying, semuanya normal, kalau pun ada antrian pengisian BBM di beberapa SPBU,mengingat akhir pekan, kondisi lalulintas memang terjadi peningkatan kendaraan dari luar kota yang masuk di wilayah Kota Malang” tambah Buher.

Penyesuaian kenaikan harga BBM yang ditetapkan oleh pemerintah pusat juga di barengi dengan pemberian bantuan sosial bagi masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai dan Bantuan Subsidi Upah yang akan disalurkan akhir Agustus 2022 sampai awal September 2022.

Buher menghimbau agar masyarakat tak perlu panic buying untuk menanggapi kenaikan harga serta banyaknya beredar isu isu negatif atau hoax dari sumer yang tidak terpercaya.

“Kita semua telah mendengar keputusan pemerintah bahwa adanya penetapan penyesuaian harga BBM, namun kami imbau agar masyarakat kota Malang tetap tenang, jangan terpancing isu – isu negatif, maupun berita hoax dari sumber yang tidak bisa di pertanggung jawabkan,” imbuhnya.

Diakhir, Buher mengatakan akan terus melakukan kerjasama denga berbagai stakeholder untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Malang pasca kenaikan harga BBM.

“Kami dari Polresta Malang Kota, bersama anggota TNI, stakeholder dan segenap elemen masyarakat Kota Malang terus bekerjasama dan berkolaborasi dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Malang paska penetapan penyesuaian harga BBM,” pungkas Buher.
(mg2/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com