PMK Mulai Serang 9 Kecamatan Di Banyuwangi, 39 Hewan Ternak Positif PMK

Banyuwangi blok-a.com – Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) mulai serang Hewan ternak di Banyuwangi. Pemerintah (Pemkab) Banyuwangi langsung siaga penuh.

Wakil Bupati (Wabup) Banyuwangi, H. Sugirah mengatakan dirinya mendapat info dari dinas Pertanian dan Pangan ada 39 hewan ternak di 9 Kecamatan yang dinyatakan positif PMK.

“Saya mendapat info pada Kamis (2/6/2022) sekitar jam 9 malam, ada 39 hewan ternak yang positif terkena PMK,” kata Sugirah, Jum’at (3/6/2022)

Agar PMK tidak menjalar kata Sugirah pihaknya langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas) PMK, bertujuan untuk tindakan pencegahan penyebaran, apalagi, saat ini menjelang hari raya kurban.

“Sejak mendapat kabar hewan ternak ada yang terkena PMK, kami langsung membentuk PMK. Satgas ini kita bentuk per-Kecamatatan tugasnya untuk mendeteksi hewan yang terjangkit PMK. Untuk hewan ternak yang positif PMK harus di lock down,” tegasnya.

Lanjut Pakde Sugirah, tindakan agar wabah PMK tidak menjalar ke Banyuwangi, pihaknya melakukan upaya menutup Lalulintas ternak dari daerah lain.

“Pintu masuk lalulintas ternak kita perketat. Seperti yang kami lakukan ketika hewan ternak dari Bali yang akan dikirim ke daerah lain lewat Banyuwangi dengan tegas, kami kembalikan,” tandasnya.

Disamping itu, sambung Sugirah upaya pencegahan merebaknya PMK pihaknya berupaya melakukan sosialisasi secara terus menerus, dan melakukan sosialisasi tindakan pencegahan PMK di pasar-pasar hewan.

Lanjut Sugirah, selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga melakukan seruan kepada peternak hewan berkaki empat untuk menjaga kebersihan kandang, dan tidak menerima sapi atau kambing dari luar daerah.

“Jaga kebersihan kandang, dan jangan menerima hewan ternak dari daerah lain, agar wabah PMK tidak menjalar di Banyuwangi,” himbaunya.

Adanya hewan ternak yang positif PMK, Pemkab Banyuwangi masih membuka pasar hewan.

“Pasar hewan masih boleh buka. Belum ada kebijakan penutupan. Tapi dilarang menerima sapi atau kambing dari luar daerah, begitu juga pedagang dari luar daerah dilarang berdagang di pasar hewan Banyuwangi,” pungkasnya. (Aras Sugiarto)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com