Rapat Paripurna DPRD Blitar, Penjelasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Bupati Blitar Rijanto sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar (foto: Blok-a.com/Fajar Agustyono)
Bupati Blitar Rijanto sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar (foto: Blok-a.com/Fajar Agustyono)

Blitar, blok-a.com — DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (21/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i dan Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi.

Turut mendampingi Sekretaris DPRD Haris Susianto. Paripurna dihadiri Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran Forkopimda, forkopimcam, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang dikirimkan oleh Bupati Blitar.

“Rapat tersebut merupakan tindak lanjut surat Bupati Blitar Nomor B/900/464/409.6.2/2026 tertanggal 19 Agustus 2026 tentang Penyampaian Naskah Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026,” kata Ratna Dewi.

Dalam pemaparannya, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto menjelaskan alasan pokok dilakukannya perubahan kebijakan anggaran tersebut.

“Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2026 didasarkan pada perubahan asumsi makro ekonomi dalam Perubahan RKPD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026,” jelas Rijanto.

Perubahan tersebut menyesuaikan perkembangan isu terkini perekonomian, kebijakan fiskal regional dan nasional, program Asta Cita dan Asta Karya, serta arah kebijakan pembangunan daerah dengan visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030.

Rijanto menyebut terdapat lima prioritas pembangunan Kabupaten Blitar pada Tahun Anggaran 2026.

Pertama, pemerataan konektivitas infrastruktur yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Kedua, peningkatan ketahanan pangan dan pengembangan hilirisasi pertanian.

Ketiga, pemberdayaan masyarakat, penguatan UMKM dan industri, serta pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Prioritas keempat yakni pembangunan sumber daya manusia yang inklusif dan perlindungan sosial yang adaptif. Sedangkan prioritas kelima adalah peningkatan ketenteraman, ketertiban umum, serta kualitas pelayanan publik.

Bupati berharap pembahasan Perubahan KUA-PPAS dapat segera dilakukan secara bersama antara legislatif dan eksekutif sehingga tercapai kesepakatan mengenai berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026.

“Selanjutnya mari kita bahas bersama-sama antara legislatif dan eksekutif untuk segera mencapai kesepakatan bersama program pembangunan yang akan kita laksanakan pada Tahun Anggaran 2026,” pungkas Bupati Blitar. (jar/adv/dprd)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, pemerintahan, dan peristiwa terkini di Blitar Raya.