Pemkot Malang Fokuskan DBHCHT 2026 untuk BPJS, BLT dan Pelatihan Kerja

Pemkot Malang Fokuskan DBHCHT 2026 untuk BPJS, BLT dan Pelatihan Kerja
Pemkot Malang Fokuskan DBHCHT 2026 untuk BPJS, BLT dan Pelatihan Kerja

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memaksimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Pada 2026, anggaran tersebut difokuskan untuk memperkuat layanan kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan keterampilan kerja.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan DBHCHT bukan sekadar dana transfer dari pemerintah pusat, tetapi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Melalui berbagai program yang didanai DBHCHT, Pemerintah Kota Malang berupaya memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, mendukung penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal, serta memberdayakan masyarakat, termasuk para pekerja di industri hasil tembakau. Dengan demikian, manfaat DBHCHT dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” kata Wahyu.

Salah satu porsi terbesar DBHCHT tahun ini dialokasikan untuk sektor kesehatan. Pemkot Malang menganggarkan Rp17,12 miliar guna membiayai BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Program tersebut ditujukan agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya iuran.

Selain itu, DBHCHT juga digunakan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Sebesar Rp3,03 miliar dialokasikan untuk membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online, pelaku UMKM, pekerja seni, perangkat masyarakat, hingga kelompok pekerja informal lainnya.

Di bidang perlindungan sosial, Pemkot Malang menyiapkan anggaran Rp9,36 miliar untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pekerja di Industri Hasil Tembakau (IHT).

Sementara itu, sektor infrastruktur mendapat alokasi Rp3,79 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kualitas jalan di kawasan industri hasil tembakau. Perbaikan infrastruktur tersebut diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di kawasan industri.

Tak hanya itu, DBHCHT juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pemkot Malang menganggarkan Rp1,44 miliar untuk pelatihan keterampilan kerja yang ditujukan meningkatkan kompetensi masyarakat, memperluas peluang kerja, sekaligus mendorong lahirnya wirausaha baru.

Wahyu menegaskan setiap program yang didanai DBHCHT harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah DBHCHT yang diterima Pemerintah Kota Malang benar-benar kembali kepada masyarakat melalui program-program yang berdampak langsung. Dengan pengelolaan yang tepat sasaran, DBHCHT tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat hari ini, tetapi juga menjadi investasi bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di masa depan,” pungkasnya. (bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Redaktur Pelaksana sekaligus Jurnalis Blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya