Sidoarjo, Blok-a.com – Guna percepatan proses pembebasan lahan proyek pembangunan Flyover Gedangan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membentuk tim khusus untuk penyelesaian administrasi sisa 16 bidang tanah terdampak. Tujuannya agar proses penilaian harga (appraisal) tanah dapat diselesaikan tepat waktu.
Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan, pemetaan terhadap total 122 bidang tanah terdampak proyek telah rampung dikerjakan. Saat ini pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran sebesar 400 miliar untuk pembayaran ganti rugi warga.
“Kami bergerak cepat. Pengumpulan dokumen lahan hingga pengukuran terus berjalan secara paralel. Kami menargetkan proses appraisal sudah bisa dimulai pada Agustus nanti,” kata Subandi usai memimpin rapat koordinasi di Ruang Delta Wicaksana, Sidoarjo, Kamis (16/7/2026).
Dikatakannya pada tahun 2026 ini, Pemkab Sidoarjo mengalokasikan anggaran ganti rugi sebesar Rp 200 miliar melalui APBD. Sedangkan untuk tambahan 200 miliar, masuk dalam APBD 2027. Begitu juga koordinasi lintas sektor akan terus diperketat secara berkala. Tim pengadaan tanah akan berkoordinasi langsung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tim penilai, dan konsultan hukum.
“Kami berupaya semaksimal mungkin. Tahun ini pembebasan lahan harus rampung. Agar pembangunan fisik jembatan layang bisa segera terwujud demi mengurai kemacetan kronis di kawasan Gedangan,” jelasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo, Muhammad Makhmud menjelaskan, 16 bidang tanah yang belum tuntas tersebut bukan disebabkan oleh sengketa hukum, melainkan kendala administratif.
“Kendala utamanya adalah beberapa pemilik lahan saat ini berdomisili di luar daerah dan belum berhasil ditemui. Selain itu, ada satu bidang tanah yang ahli warisnya mencapai 57 orang dan dokumen kesepakatannya belum lengkap,” ujar Makhmud.
Saat ini, dinas terkait bersama perangkat desa setempat, tengah melakukan penelusuran keberadaan pemilik lahan. Agar proses pembebasan tanah ini dapat rampung sepenuhnya tahun ini. (Fah)










Balas
Lihat komentar