Yakuza Maneges Adukan Icha Cellow dan Mala Agatha ke Polisi Gegara Lagu ‘Gapapa’ Versi Vulgar

Tim Hukum Yakuza Maneges laporkan Icha Cellow dan Mala Agatha atas video pelesetan lagu “Gapapa” ke Polresta Malang Kota, Senin (13/7/2026). (blok-a.com / M Berril Labiq)
Tim Hukum Yakuza Maneges laporkan Icha Cellow dan Mala Agatha atas video pelesetan lagu “Gapapa” ke Polresta Malang Kota, Senin (13/7/2026). (blok-a.com / M Berril Labiq)

Kota Malang, blok-a.com – Organisasi sosial dan keagamaan Yakuza Maneges mengadukan seleb TikTok atau konten kreator Icha Cellow alias Icha Cahyani dan Mala Agatha alias Lian Samala beserta tim kreatifnya ke Polresta Malang Kota, Senin (13/7/2026). Pengaduan tersebut terkait lagu viral berjudul Gapapa yang diubah liriknya menjadi bermuatan vulgar.

Tim Hukum Yakuza Maneges, Muhammad Zaki, mengatakan laporan itu dilayangkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat terhadap konten yang dinilai tidak layak dikonsumsi publik.

Menurutnya, video yang berisi pelesetan lagu “Gapapa” milik penyanyi dangdut Anisa Bahar diduga mengandung unsur pornografi sehingga perlu diproses secara hukum.

“Kami akan melaporkan berkaitan dengan pornografi. Seperti apa video yang sudah beredar berkaitan dengan pelesetan lagu. Menurut hemat kami bahwa itu adalah tindakan yang kurang baik, perilaku yang tidak dapat dicontoh, dan itu mengandung unsur pornografi,” ujarnya.

Lagu tersebut viral di media sosial setelah diubah dari lagu asli Gapapa milik Anisa Bahar. Selain diduga dibuat tanpa izin, liriknya diplesetkan menjadi kalimat-kalimat yang dinilai tidak senonoh.

Atas dasar itu, pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 34 juncto Pasal 8 serta Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, mereka juga mencantumkan Pasal 406 huruf a dan Pasal 407 KUHP yang baru dalam pengaduannya.

Sebagai barang bukti awal, tim hukum Yakuza Maneges menyerahkan satu rekaman video yang menjadi dasar pengaduan kepada penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota.

Meski video yang dipermasalahkan telah dihapus dari media sosial dan pihak terkait telah menyampaikan permintaan maaf, Zaki menilai hal tersebut tidak menghapus dugaan tindak pidana.

“Apakah take down dan permintaan maaf itu menggugurkan pidananya? Kan tidak,” tegasnya.

Ia menambahkan, Icha Cellow bukan kali pertama membuat konten yang menuai kontroversi. Hal tersebut, lanjutnya, menunjukkan tidak adanya kesadaran terhadap sanksi moral yang muncul di tengah masyarakat.

“Yang bersangkutan sudah acap kali membuat konten seperti itu. Berarti dia tidak punya kesadaran diri bahwa ada sanksi moral yang muncul di masyarakat. Dulu ada lagu Tak Sodok Tak Sodok, sekarang muncul lagi ‘Aku Siap Dizinahi’. Itu kreativitas macam apa? Itu tidak bisa kita biarkan,” ujarnya.

Zaki menilai, apabila konten serupa terus beredar tanpa ada penindakan, dikhawatirkan akan menjadi contoh buruk bagi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja yang aktif mengakses media sosial.

“Kalau kita biarkan seperti itu, anak-anak kita yang nanti meniru perilakunya. Ini yang harus kita hentikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Yakuza Maneges akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan tidak membuka ruang penyelesaian secara damai.

“Kami pastikan proses hukum akan terus berjalan. Kami percaya Polresta Malang Kota akan menangani laporan ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (ber)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com