Jember, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menghadiri acara gathering dan pemberian penghargaan bagi badan usaha yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Jember pada Senin (23/6/2025), di Aston Hotel Jember.
Dukungan ini disampaikan langsung oleh Plt Asisten III Pemkab Jember, Regar Jeane Dealen Nangka, yang hadir mewakili Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Regar, ditegaskan bahwa kesehatan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan produktif, khususnya dalam dunia ketenagakerjaan.
“Tanpa tubuh yang sehat, sulit bagi kita untuk bekerja dengan optimal, berkarya, dan berinovasi, bahkan sekadar menikmati waktu bersama keluarga,” ujar Regar.
Bupati juga menyampaikan bahwa program JKN yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan adalah bentuk nyata dari upaya negara menjamin perlindungan kesehatan seluruh lapisan masyarakat.
Oleh karena itu, Pemkab Jember berkomitmen mendukung program ini melalui kolaborasi aktif bersama dinas-dinas terkait dan pelaku usaha di daerah.
“Negara telah memberikan platform yang adil dan inklusif untuk memastikan setiap pekerja, baik di sektor formal maupun informal, mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak,” lanjutnya.
Menurutnya, keikutsertaan badan usaha dalam program JKN tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari investasi jangka panjang untuk menjaga produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja.
Regar menyebutkan bahwa Pemkab Jember akan terus memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) guna memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam mendaftarkan pekerja mereka ke program JKN.
“Sinergi yang kuat antara BPJS dan badan usaha akan menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, kuat, dan berkelanjutan,” katanya.
Kegiatan ini juga menjadi ajang apresiasi bagi perusahaan yang menunjukkan kepatuhan tinggi terhadap regulasi JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan kepada badan usaha yang telah mendaftarkan pekerjanya, membayar iuran tepat waktu, dan memanfaatkan aplikasi layanan digital seperti Mobile JKN.
“Acara ini merupakan apresiasi BPJS Kesehatan kepada company kerja yang sudah komitmen untuk mendaftarkan pekerjanya ataupun karyawannya pada program JKN,” ujar Yessy.
Dia menambahkan bahwa dukungan pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan kelancaran dan keberlanjutan program JKN.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jember atas dukungannya pada program JKN ini,” ungkapnya.
Adapun badan usaha yang menerima penghargaan dalam kegiatan tersebut adalah:
1. PT Sumber Graha Sejahtera, kategori kepatuhan pendaftaran pekerja besar-menengah
2. PT Cantik Bersama Intan, kategori kepatuhan pendaftaran pekerja kecil-mikro
3. PT Indomarco Prismatama, kategori kepatuhan pembayaran tagihan besar-menengah
4. CV Prima Agro Sejati, kategori kepatuhan pembayaran tagihan kecil-mikro
5. PT Villiger Tobacco Indonesia, kategori penggunaan aplikasi M-JKN terbanyak besar-menengah
6. PT Abyakta Sejahtera Abadi, kategori penggunaan aplikasi M-JKN terbanyak kecil-mikro
(sup)









