Blok-a.com – Menjelang Lebaran 2025, pemudik yang akan melintasi jalur tol di Jawa Timur perlu mengetahui tarif tol yang berlaku selama periode arus mudik dan balik.
Jasa Marga melalui Instagram resminya @official.jasamarga, telah merilis daftar tarif tol Trans Jawa termasuk untuk tol Jatim.
Beberapa ruas tol di Jatim akan dikenakan tarif normal, sementara ada juga beberapa ruas tol yang akan dibuka secara fungsional atau gratis untuk mendukung kelancaran arus mudik.
Berikut daftar tarif tol di beberapa ruas tol di Jawa Timur selama periode Lebaran 2025 untuk kendaraan Golongan I.
- Solo-Ngawi Rp 131.000
- Ngawi-Kertosono Rp 98.000
- Kertosono-Mojokerto Rp 55.000
- Surabaya-Mojokerto Rp 43.500
- Surabaya-Gempol:
- Segmen Dupak-Waru Rp 6.000
- Segmen Waru-Porong Rp 10.000
- Segmen Porong-Gempol Rp 9.500
- Gempol-Pasuruan (Grati) Rp 46.500
- Gempol-ICC Pandaan Rp 14.500
- Pandaan-Malang Rp 35.500
- Pasuruan-Gending Rp 52.000
Ruas Tol Gratis
Gerbang Tol Gending, Kraksaan, dan Paiton di Kabupaten Probolinggo akan dibuka fungsional atau gratis untuk pemudik Lebaran 2025.
“Tol Gending hingga Paiton dan sebaliknya dibuka fungsional pada arus mudik dan balik Lebaran. Tarifnya nol alias gratis,” ujar Humas PT Jasamarga Probolinggo-Banyuwangi, Hima Jaya, dilansir dari Kompas, Sabtu (22/3/2025).
Tol fungsional ini akan beroperasi selama 8 hari pada arus mudik, mulai 24 Maret hingga 31 Maret 2025, dan 8 hari pada arus balik, mulai 1 April hingga 8 April 2025. Jam operasional tol adalah dari pukul 06.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Selama arus mudik, jalur tol hanya akan beroperasi satu arah, yaitu dari Gending menuju Kraksaan dan Paiton, dengan panjang sekitar 23,46 kilometer. Pemudik yang datang dari Tol Trans Jawa dapat melanjutkan perjalanan menuju Probolinggo-Banyuwangi atau keluar di Kraksaan dan Paiton. Sementara itu, untuk arus balik, jalur tol akan dibuka dari Kraksaan dan Paiton menuju Gending.
Namun, perlu dicatat, truk dan bus tidak diperbolehkan melewati tiga gerbang tol ini.
Meskipun penggunaan tol gratis, pemudik tetap harus menempelkan kartu tol saat melewati gerbang tol. (hen)









