Lapas Kelas IIB Pasuruan Terima 24 Napi dari Gresik, Kapasitas Masih Aman

Lapas kelas IIB Pasuruan. (dok. Ramapati Kota Pasuruan)
Lapas kelas IIB Pasuruan. (dok. Ramapati Kota Pasuruan)

Pasuruan, blok-a.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan menerima pemindahan 24 narapidana (Napi) dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banjarsari Cerme, Gresik.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengatasi kelebihan kapasitas yang terjadi di Rutan Gresik.

Pemindahan ini merupakan bagian dari program redistribusi warga binaan yang dikoordinasikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

Meski hampir seluruh Lapas di wilayah ini mengalami kelebihan kapasitas, Lapas Kelas IIB Pasuruan memastikan daya tampungnya masih mencukupi untuk menampung narapidana tambahan.

“Memang benar hampir semua lapas di Jawa Timur mengalami over kapasitas. Namun, saat ini Lapas Pasuruan masih memiliki daya tampung yang memadai untuk menerima tambahan warga binaan,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIB Pasuruan, Taufiqul Hidayatullah.

Pemindahan narapidana ini berlangsung dengan pengawalan ketat oleh petugas, guna memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.

Lapas Kelas IIB Pasuruan terus berupaya menjaga stabilitas serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi warga binaan, meskipun terjadi penambahan penghuni.

Sementara itu, pembangunan lapas baru di wilayah Pasuruan masih dalam tahap perencanaan. Proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi kepadatan dan meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan.

Pihak Lapas Kelas IIB Pasuruan juga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan setiap narapidana mendapatkan hak-haknya sesuai regulasi yang berlaku. (rah/kim)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com