Kota Malang, blok-a.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang kini tengah menangani lima perempuan yang diduga terlibat praktik open BO. Mereka terjaring dalam razia rumah kos beberapa waktu lalu.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan asesmen kepada lima orang terduga pelaku open BO atau bisnis prostitusi tersebut.
“Kami asesmen dulu kenapa mereka melakukan praktik tersebut, kemudian kami berikan rehabilitasi dasar, mulai dari pendampingan psikolog hingga menghubungkan mereka dengan keluarga,” ujar Donny.
Donny mengungkapkan, diketahui bahwa kelimanya baru pertama kali melakukan praktik tersebut. Jika ditemukan ada yang sudah lebih dari tiga kali, maka mereka akan dirujuk ke UPT Rehabilitasi Sosial Tuna Susila (RSTS) di Kediri.
Namun, karena kasus ini baru pertama kali bagi mereka, rehabilitasi dasar masih menjadi langkah utama.
Selain itu, pihak Dinsos juga tengah mendalami apakah ada indikasi pemaksaan atau eksploitasi terhadap kelima perempuan tersebut. Jika ditemukan unsur perdagangan orang, maka kasus ini akan dikoordinasikan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang.
“Kalau misalnya nanti ada kecenderungan ke pemaksaan, ya kami koordinasi dengan PPA Polresta. Tapi sementara ini hasilnya tidak ada paksaan,” tambahnya.
Donny menerangkan, faktor utama yang mendorong mereka terlibat dalam praktik open BO adalah masalah ekonomi dan ajakan dari teman.
“Mereka melihat teman yang pernah melakukan kok aman-aman saja, jadi merasa mudah mendapatkan uang,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP menggelar operasi penertiban di rumah kos yang berada di kawasan Sigura-gura Kota Malang pada Kamis (27/2/2025). Dalam operasi itu, ditemukan 17 pasangan tidak resmi. Lima diantaranya terindikasi bisnis Open BO atau bisnis prostitusi. (yog)









