Kota Malang, blok-a com – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, menekankan pentingnya mengoptimalkan peran Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dalam menekan angka anak tidak sekolah (ATS). Program ini sebenarnya sudah lama ada di Kota Malang, namun belum dimanfaatkan secara maksimal.
Mia, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa upaya menekan angka anak putus sekolah telah ia dorong sejak menjabat sebagai anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024, khususnya saat berada di Komisi D yang membidangi kesejahteraan sosial dan pendidikan.
“Sebetulnya itu sudah saya genjot ketika saya menjadi ketua Komisi D. Artinya, sebenarnya tools kita itu banyak. Pemerintah daerah itu punya sebenarnya, tetapi belum digunakan secara maksimal. Salah satunya Puspaga yang dipunyai Dinsos,” ujarnya.
Menurutnya, Puspaga seharusnya menjadi tonggak bagi Pemkot Malang dalam menangani berbagai permasalahan keluarga, termasuk anak putus sekolah. Dengan pembinaan yang tepat, diharapkan orang tua tidak lagi menjadikan pernikahan dini sebagai solusi bagi anak yang enggan bersekolah.
“Sehingga tidak ada lagi kemudian jalan keluar praktis yang diambil orang tua, daripada anak-anak tidak mau sekolah, daripada pacaran saja, ya sudah dinikahkan saja. Itu kan terlalu gampang,” jelasnya.
Mia juga menyoroti bahwa pernikahan dini membawa tantangan besar jika tidak diiringi dengan kesiapan yang matang. Menurutnya, anak-anak lebih baik diarahkan kembali ke jalur pendidikan dibandingkan menghadapi beban berat akibat pernikahan dini.
“Padahal sebenarnya dengan pernikahan dini yang dijadikan solusi, sebenarnya anak memasuki tantangan yang justru malah lebih berat. Dibandingkan jika mereka diarahkan kembali untuk masuk dalam koridor yang benar, bahwa di usia belajar ya harusnya belajar. Bukan menikah,” tambahnya.
Upaya menangani ATS di Kota Malang telah menunjukkan perkembangan signifikan. Data hingga Februari 2025 mencatat jumlah ATS telah berkurang lebih dari 50 persen, dari 6.600 anak pada Juni 2024 menjadi 3.406 anak. Mia menekankan perlunya kerja sama berbagai pihak, termasuk PKK, Puspaga, kelurahan, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), agar program ini berjalan optimal.
Saat ini, program Puspaga mulai kembali bergerak, dan Mia menilai hal ini sebagai langkah penting dalam mengurangi angka pernikahan dini.
“Saya pikir kalau semua penyelesaiannya terkonsep dengan baik, akan bisa mengurangi angka pernikahan dini. Kita memang harus punya target zero, tetapi yang penting kita kurangi dulu pelan-pelan, harus ada peta jalan menuju ke sana,” pungkasnya. (yog)









