Pasuruan, blok-a.com – Pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pasuruan menjadi sorotan publik akibat minimnya pengawasan dan dugaan ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku.
Ketua KONI Kota Pasuruan, Gansar S, mengaku bahwa alokasi belanja untuk personalia dan cabang olahraga tidak sepenuhnya berpedoman pada aturan yang ada.
Ia menyebut penganggaran disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta cabang olahraga di bawah naungan KONI.
“Penganggaran memang tidak sepenuhnya mengacu pada aturan yang berlaku, tetapi kami selalu berusaha menyesuaikannya dengan kebutuhan cabang olahraga yang ada,” ujar Gansar S.
Meski terdapat kelemahan dalam pengelolaan dana hibah, Gansar menegaskan bahwa KONI tetap mendukung penuh para atlet untuk terus berprestasi.
Namun, pernyataan tersebut mendapat kritik tajam dari Ismail Macky, perwakilan Forum Rembuk Masyarakat (Format).
Ia menilai bahwa pengelolaan dana hibah KONI Kota Pasuruan berpotensi melanggar hukum.
“Pengelolaan anggaran KONI saat ini berpotensi melanggar hukum atau merupakan perbuatan melawan atas tindak pidana korupsi,” tegasnya.
“Bagaimana mungkin seorang Ketua KONI mampu melakukan pelanggaran sendiri tanpa didasari atau memedomani aturan dan perundang-undangan yang berlaku? Sedangkan DPRD, yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan, malah masuk dalam kepengurusan cabang olahraga di bawah KONI,” sambungnya.
Kritik terhadap pengelolaan dana hibah ini juga datang dari masyarakat Kota Pasuruan.
Sejumlah warga menilai dana hibah yang bersumber dari uang rakyat seharusnya dikelola secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami sebagai masyarakat merasa dirugikan. Dana hibah itu berasal dari uang rakyat, jadi harus dikelola dengan transparan dan sesuai aturan. Kalau sampai ada pelanggaran, itu tidak bisa dibiarkan,” kata Ahmad, salah seorang warga setempat.
Siti, ibu dari seorang atlet muda di Kota Pasuruan, berharap pemerintah segera bertindak tegas terhadap polemik tersebut.
“Anak-anak kita ini berjuang keras untuk mengharumkan nama daerah, tapi kalau pengelolaannya amburadul, bagaimana mereka bisa mendapat dukungan yang layak?” tuturnya.
Isu ini juga memicu pertanyaan soal peran DPRD dalam mengawasi dana hibah KONI. Pasalnya, sejumlah anggota DPRD disebut terlibat dalam kepengurusan cabang olahraga di bawah KONI, yang dinilai dapat memicu konflik kepentingan.
“Kalau DPRD malah ikut terlibat di cabang olahraga di bawah KONI, bagaimana mereka bisa mengawasi dengan objektif? Ini jelas konflik kepentingan,” ujar Joko, tokoh pemuda setempat.
Meski diwarnai polemik pengelolaan dana hibah, para atlet Kota Pasuruan tetap menunjukkan prestasi membanggakan.
Sejak 2021 hingga 2023, mereka berhasil meraih medali di berbagai ajang, baik tingkat lokal maupun nasional.
Namun, pencapaian tersebut tidak seharusnya dijadikan alasan untuk mengabaikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah.
Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait penggunaan dana hibah KONI. Sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD agar dana tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.(rah/lio)








