Kota Malang, blok-a.com – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyebut penerapan program Buy The Service (BTS) merupakan langkah yang tepat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan transportasi umum.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera menerapkan program BTS ini.
“Kita harus berdiskusi terkait dengan skema BTS. Mengadopsi program pemerintah pusat, pemerintah yang di kota harus hadir untuk mengintervensi program itu,” ujar Anas.
Anas menambahkan, dibutuhkan perhatian dari Pemkot untuk bisa menerapkan program BTS ini. Terlebih, dengan pembaharuan armada, trayek dan pelayanan diprediksi mampu menarik minat masyarakat untuk menggunakan transportasi publik.
“Pemerintah harus hadir untuk, agar perusahaan ini diskemakan, disupport. Perbarui armada, pelayanan, trayek sehingga bisa berkembang dan diminati oleh masyarakat,” jelasnya.
Senada dengan Anas, Wakil Ketua Komisi C, Dito Arief Nurakhmadi berharap percepatan program Buy The Service (BTS) bisa segera dilakukan untuk mengatasi kebutuhan angkutan umum dan mengurangi kemacetan di Kota Malang.
“Program transportasi publik, Kota Malang butuh itu. Kita ingin mendorong BTS itu ada, dan sangat mungkin dilakukan di Kota Malang. Adanya transportasi publik untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Malang,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengapresiasi langkah dewan Kota Malang terkait perhatian untuk penyediaan layanan transportasi publik ini. Pihaknya pun sudah melakukan kajian untuk program BTS ini.
“Pada prinsipnya itu (BTS) sudah kami ajukan ya, pemerintah kota sangat senang sekali bisa terbentuk yang namanya transportasi publik yang lebih baik lagi dari yang sekarang ya. Selama ini kan dipahami sebagai angkutan ya, angkutan itu lebih cenderung perorangan dan seterusnya, kalau ini diharapkan transportasi yang bersifat integral, satu dengan yang lainnya, ini kan memang membutuhkan komitmen dari semua pihak. Jadi kami pemerintah sudah membuat kajian dan permohonan kepada pemerintah pusat,” ujar pria murah senyum ini.
Sebagai informasi, wacana penerapan program BTS untuk transportasi umum di Kota Malang ini muncul saat Wahyu Hidayat, Wali Kota Malang terpilih masih menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang pada pertengahan 2024 lalu.
BTS ini menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan transportasi umum kepada masyarakat.
Kendaraan yang bakal diterapkan pada program BTS ini ialah angkot di Kota Malang. Program BTS ini bakal memperbaiki kendaraan transportasi atau angkot sehingga membuat nyaman penumpang.
Tak hanya itu, pada program BTS ini rencananya setiap sopir angkot akan digaji dengan Upah Minimum Kota (UMK) Malang.
Nantinya program BTS ini bakal diatur oleh pihak ketiga bukan Pemkot Malang. Tujuannya agar pengelolaan skema BTS ini diatur secara profesional dan menghindari konflik-konflik pasca penerapan BTS ini. (yog/bob)









