Bawaslu Kota Malang Terima Sejumlah Aduan Dugaan Politik Uang

Bawaslu Kota Malang Terima Sejumlah Aduan Dugaan Politik Uang
Bawaslu Kota Malang Terima Sejumlah Aduan Dugaan Politik Uang

 

Kota Malang, blok-a.com – Menjelang hari Pemungutan Suara Pilkada Kota Malang pada 27 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang menerima laporan terkait dugaan praktik politik uang.

Komisioner Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar mengatakan, sampai saat ini pihaknya menerima sekitar 6 aduan dugaan politik uang. Kendati demikian, aduan yang masuk masih berupa surat atau keterangan berbentuk dokumen. Sehingga masih belum dapat disebut sebagai laporan resmi.

“Kalau aduan yang bersurat dan membawa dokumen kurang lebih lima sampai enam aduan,” ujar Hamdan.

Hamdan menjelaskan, untuk bisa menjadi laporan resmi, ada beberapa tahap yang harus dilengkapi oleh pelapor. Salah satunya yakni dengan mendatangi Kantor Bawaslu Kota Malang untuk menyampaikan dugaan secara langsung.

“Kalau laporan resmi, ada form resmi sendiri. Jadi bisa nunjukkan formilnya saksinya buktinya seperti itu,” urai Hamdan.

Sehingga, nantinya temuan yang didapat oleh masyarakat bisa dilaporkan lebih detil. Termasuk identitas pelapor.

“Tidak hanya ngasih dokumen dan berkas. Tapi langsung mau menyampaikan pelanggaran. Pihak kami menyiapkan form. Siapa pelapornya, punya legal standing nggak,” terang Hamdan.

Selain itu, Bawaslu juga masih akan mengecek apakah laporan yang disampaikan telah memenuhi peraturan perundang-undangan atau tidak.

“Pelapornya kita cek, memenuhi syarat tidak sesuai undang-undang,” tutur Hamdan.

“Kalau laporan resmi kayak di kepolisian itu SPKT, aduan masyarakat ya. Perlu dikaji, ditelusuri dimatangkan dulu,” imbuhnya.

Hamdan menerangkan, Bawaslu akan tetap menindaklanjuti atas laporan atau aduan yang telah masuk.

“Tetap, tapi kita ngatur timingnya. Nanti kita tindak lanjuti semua, kita harus tetap profesional,” jelasnya.

Kemudian, Hamdan menyampaikan pihaknya juga menerima aduan melalui media sosial. Namun, untuk aduan dari media sosial masih perlu dicek kembali.

“Kalau dari medsos, kurang bagus buktinya. Kebanyakan konsultasi tanya,” terangnya.

Terakhir, Hamdan menjelaskan dari ketiga paslon tersebut, terdapat 6 aduan yang ditujukan untuk 2 paslon yang berlaga di Pilkada Kota Malang.

“Kebetulan dua paslon saja aduannya. Yakni paslon nomor urut satu dan paslon nomor urut tiga,” tukas Hamdan. (mg1/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com