Kota Malang, blok-a.com – Tabrakan terjadi antara sepeda motor Honda Vario dengan Truk Isuzu di di Jalan Ade Irma Suryani depan Gues House Granada Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang, Senin (22/1/2024).
Akibat tabrakan tersebut satu orang meninggal dunia di lokasi.
Tabrakan di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Kasin Kota Malang sendiri terjadi pukul 04.30 dini hari.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota , Iptu Isrofi saat dikonfirmasi blok-a.com, mengatakan untuk identitas pengendara Honda Vario nopol N-2885-EEH diketahui berdasarkan identitas
bernama M Farhat Dalil Fiqri (19) warga Jalan Kyai Paseh Jaya Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
“Dan identitas yang dibonceng Honda Vario diketahui bernama
Davina Shafa Felisya ( 19 ) warga Desa Sumbermanjing Wetan Kecanatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang,” ujar Iptu Isrofi kepada blok-a.com, Senin (22/1/2024).
Terkait kronologi kecelakaan kata Isrofi , kejadian berawal saat pengendara Honda Vario berboncengan berjalan dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang.
Bersamaan dari arah berlawanan melaju Truk Izusu nopol N-8417-DM yang dikemudikan Sugeng (41) warga Jalan Gunung Sari Desa Pandanlandung Kecamatan Wagir Kabupaten Malang.
“Sesampai di lokasi diduga karena kelalaiannya pengendara Honda Vario saat mengemudikan kendaraannya tidak menguasai kemudi hingga oleng ke kanan hingga terjadi tabrakan adu banteng dengan truk Izusu yang dikemudikan Sugeng,” jelasnya.
Akibat kejadian ini pengendara Honda Varia meninggal dunia dilokasi akibat luka parah bagian kepala , sedangkan yang dibonceng mengalami luka luka kaki kanan memar dan dirawat di RSSA Kota Malang.
“Jenazah korban dievakuasi kekamar jenasah RSSA Kota Malang mengunakan ambulan Satkom RJT Kota Malang untuk dimintakan visum,” tukasnya.
Petugas piket Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota yang datang kelokasi langsung melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat untuk barang bukti penyelidikan lebih lanjut. (ags/bob)









