Pria di Kota Malang Palak Anak SD, Uangnya Rp 2 Ribu Buat Ngopi

Pemalakan Kota Malang anak sd
Mediasi antara pelaku palak anak SD oleh Polsek Blimbing Kota Malang (Humas Polresta Malang Kota for blok-A.com)

Kota Malang, blok-A.com – Seorang pria di Kota Malang, melakukan pemalakan kepada seorang pelajar sekolah dasar (SD) hingga membuat kegaduhan di media sosial.

Akun bernama Octa Amora memposting ceritanya di grub Facebook Komunitas Peduli Malang-Asli Malang.

Ia mengutarakan uneg-unegnya, terkait pemalakan yang menimpa anaknya, di pinggir Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, saat sedang menunggu angkutan kota (angkot).

“Anak saya bercerita, saat mau mencari angkutan untuk pulang,dia dimintai uang. Anak saya menjawab, saat itu uangnya hanya tersisa sedikit dan itu untuk membayar angkutan. Dengan paksa uang itu diambil oleh si pemalak,” ujar pemilik akun Octa Amora dalam postingan yang diunggah pada Rabu (21/9/2022) lalu.

Dari kejadian itu, sang ibu mengaku bahwa anaknya mendapatkan trauma dari pemalakan yang dilakukan oleh seorang pria tidak dikenal. Bahkan, saat ini anaknya trauma untuk naik angkot.

“Sekarang anak saya mengalami trauma. Pesan saya kepada orang tua yang lain, yang anaknya juga menggunakan transportasi umum untuk ke sekolah, agar lebih diperhatikan lagi. Mungkin ananda mengalami perlakuan tidak mengenakkan di luar sana, tetapi tidak berani cerita ke orang tua,” ungkapnya.

Saat mendengar kabar di media sosial, Polsek Blimbing langsung turun ke lokasi untuk mencari pelaku pemalakan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolsekta Blimbing Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengaku bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku pemalakan. Pelaku, sehari-hari bekerjasama sebagai sopir angkot.

Rizal mengatakan bahwa pelakunya berinisial SS (55), yang merupakan warga Kecamatan Blimbing, dan berprofesi sebagai makelar angkot.

Peristiwa yang viral di medsos tersebut dijelaskan Rizal terjadi pada Senin (19/9/2022). Ia pun juga menjelaskan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.

“Saat itu, korban berinisial KAN (12) pelajar kelas 6 SD bersama temannya hendak pulang ke rumah dengan menaiki angkot. Korban dan temannya itu, mencegat angkot di bawah Fly Over Arjosari. Di saat akan menaiki angkot, tiba-tiba mereka dicegat oleh pelaku,” jelas Rizal.

Ia menerangkan bahwa pelaku meminta sejumlah uang korban. Namun, ketika itu korban hanya membawa uang sebanyak Rp 4 ribu. Rizal menambahkan bahwa, pelaku mengambil uang korban sebesar Rp 2 ribu.

“Pelaku mengambil uang korban sebesar Rp 2 ribu saja, untuk minum kopi,” ucap Rizal.

Usai menangkap pelaku, Rizal mengatakan bahwa pihaknya telah mempertemukan kedua belah pihak. Mereka antara lain, orang tua korban, korban dan pelaku.

Dari hasil yang didapat, pelaku telah mengakui perbuatannya. Kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Rizal juga memberikan surat pernyataan kepada pelaku, untuk tidak berbuat hal serupa di kemudian hari.

“Kami meminta kepada pelaku, untuk menandatangani surat pernyataan, agar tidak mengulang perbuatannya itu, sekaligus lapor dua kali seminggu ke Polsek Blimbing,” tutup Rizal. (rco/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com