Banyuwangi, blok-a.com – Pasca dilakukan penutupan dalam waktu yang cukup lama akibat meningkatnya aktivitas vulkanik, kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen bakal kembali dibuka untuk umum.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran resmi dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Nomor: SE.1658/K2/BIDTEK.1/KSA/9/2024, yang ditanda tangani oleh Kepala BBKSDA Jatim, Nur Patria Kurniawan, Jumat (6/9/2024).
Seperti diketahui, kawasan TWA Kawah ijen yang terletak diantara Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi, ditutup total sejak 12 Juli 2024, berdasarkan Surat Edaran Nomor: SE.1289/K2/BIDTEK.1/KSA/07/2024.
Selanjutnya dalam rangka meningkatkan edukasi dan multiplayer efek bagi peningkatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan TWA Kawah Ijen, terhitung mulai 8 September 2024, kembali dibuka untuk umum.
Namun dengan dibukanya kembali TWA Kawah Ijen, seluruh pengunjung wajib mengikuti ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Di antaranya adalah dengan mempersiapkan peralatan keamanan pendakian dasar (senter, masker dan pakaian anti dingin atau jaket).
Selain itu pengunjung juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
Sedang untuk pemesanan tiket masuk bagi pengunjung, dilakukan secara online melalui website BBKSDA Jatim.
Diharapkan dengan dibukanya kembali kawasan TWA Kawah Ijen ini menjadi angin segar bagi banyak pihak selain pengunjung atau wisatawan. Yakni para pelaku industri pariwisata lokal seperti pemandu wisata, agen travel, penyedia jasa troli taksi Ijen serta pelaku UMKM. (kur/lio)









