Penutupan Jalur Pendakian Gunung Semeru Diperpanjang, Ini Alasannya!

Ranu Kumbolo
Ranu Kumbolo (sumber: tripcetera)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memperpanjang masa penutupan jalur pendakian Gunung Semeru. Perpanjangan ini dilakukan semula sejak 2 – 16 Januari 2025, kini diperpanjang hingga 19 Januari 2025.

Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengungkapkan, perpanjangan ini diputuskan setelah melaksanakan diskusi bersama Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dengan mempertimbangkan kondisi cuaca ekstrem yang dapat membahayakan bagi para pendaki.

“Perpanjangan masa penutupan dilakukan demi memastikan keselamatan para pendaki dari resiko cuaca ekstrem,” kata Rudijanta dalam keterangan resminya, pada Rabu (1/1/2025).

Sebab, menurutnya kenyamanan dan keamanan para pendaki menjadi hal utama yang terus diperhatikan. Keputusan ini juga sepakati untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Menteri Kehutanan Republik Indonesia mengimbau kepada para pengunjung untuk mematuhi keputusan ini dan tidak melakukan pendakian secara ilegal,” tegas Rudijanta.

Diberitakan sebelumnya, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mengumumkan penutupan sementara pendakian Gunung Semeru.Penutupan itu terhitung mulai 2 sampai 16 Januari 2025.

“Berdasarkan petimbangan kondisi cuaca ekstrim pada awal tahun 2025 dan setelah melakukan evaluasi berdasarkan kondisi di lapangan pada jalur pendakian gunung semeru, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru membelakukan penutupan sementara,” kata dia dalam rilis yang diterima blok-a.com, Senin (30/12/2024).

Sementara itu, untuk kepulangan terakhir para pendaki dilakukan pada tanggal 1 Januari 2025. Setelah itu pendaki dilarang sementara untuk mendaki di Gunung Semeru.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan keselamatan dan kenyamanan pengunjung,” jelasnya.

Dia berharap seluruh pendaki bisa mematuhi aturan sementara ini dan tidak melakukan pendakian secara ilegal.

“Demikian pengumuman ini disampaikan kepada masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata, dan pihak-pihak terkait untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab,” jelasnya. (ptu/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com